Penjelasan PLN Soal Keluhan Pelanggan Terkait Tagihan yang Melonjak, Klaim Tak Naikkan Tarif Listrik

Ia menambahkan, pihaknya memberikan kemudahan pembayaran tersebut melalui skema 40 persen di mana pelanggan dapat mencicil sebanyak 3 kali dengan pemb

Penulis: Hartati | Editor: Weni Wahyuny
DOK. Humas PLN
Petugas PLN mengecek meteran listrik warga 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu mencatat telah menyelesaikan keluhan 672 pelanggan terkait keluhan tagihan yang mendadak melonjak.

General Manajer PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB), Daryono mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada ratusan pelanggan itu tentang besaran nilai yang ditagihkan tersebut.

"Kami sudah selesaikan dan jelaskan kenapa ini bisa terjadi, dan mereka bisa mengerti. Bahkan PLN telah memberikan kemudahan bayar rekening dengan skema cicilan,” katanya, Rabu (17/6/2020).

Viral Video Bajing Loncat Beraksi di Siang Bolong di Kertapati Palembang, Warga Sebut Sering Terjadi

Ia menambahkan, pihaknya memberikan kemudahan pembayaran tersebut melalui skema 40 persen di mana pelanggan dapat mencicil sebanyak 3 kali dengan pembayaran pada bulan Juni sebesar 40 persen dari total tagihan.

Kenaikan pembayaran ini terjadi sejak adanya pandemi Covid-19 yang memberikan berpengaruh yang sangat besar terhadap pola kerja pelanggan, termasuk petugas PLN yang berada di zona merah karena untuk keamanan, ada sebagian yang tidak melakukan pembacaan kwh meter.

Di tagihan Maret 2020, perseroan menghitung rata-rata pemakaian dari 3 bulan sebelumnya, yakni Desember 2019 sampai Februari 2020 yang tergolong masih pemakaian normal.

Padahal, selama bulan Maret hingga Mei konsumsi atau pemakaian listrik rumah tangga cenderung meningkat.

Pada April, Palembang mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang turut membuat petugas tidak dapat turun ke lapangan untuk membaca KWH meter pelanggan.

Perut Erna Makin Hari Makin Membesar, Warga Sri Dalam Tanjung Raja Ogan Ilir Butuh Bantuan

Selanjutnya, pada Mei 2020, saat protokol pencegahan Covid-19 mulai jelas sehingga perseroan melakukan mitigasi risiko dengan penggunaan APD yang lengkap untuk petugas, saat itu pula baru ketahuan pemakaian rata-rata pelanggan ternyata melonjak.

"Kelebihan inilah yang ditagihkan pada Mei, dan jadinya seakan-akan melonjak 2 kali lipat, padahal unsur dari tagihan rekening listrik ada dua, yakni volume pemakaian dan tarif,"jelasnya.

Daryono mengatakan rata- rata pelanggan yang mengeluh mayoritas berada di Kota Palembang.

Sementara terkait besaran tarif, Daryono menambahkan, perseroan tidak menaikan tarif sejak Januari 2017 sampai sekarang.

Pihaknya telah memberlakukan peraturan baru di lingkungan kerja untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dengan demikian kondisi pandemi ini tidak menjadi penghalang bagi PLN untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan.

"Dalam situasi seperti sekarang, PLN pastikan pasokan listrik tetap terjaga. Kami juga tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved