Berakhir Tewas di Kardus, Layanan Pijat Plus-plus Tak Cocok Tarif, Terapis Ini Cekcok Berujung Maut
Pemesan ini terlibat cekcok dengan terapis pijat gegara layanan pijat plus-plus tak cocok tarif
Wanita tersebut ditemukan tidak bernyawa di kamar sebuah rumah di Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com wanita itu berinsial M (26).
Menurut saksi mata atau tetangga, Reni Agustiawan, mayat wanita itu dalam kondisi bersimbah darah, saat ditemukan pertama kali.
Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas yang terdapat di dalam sebuah kamar.
"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum di evakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi.
Janda Beranak Dua yang Tewas di Dalam Kardus Lazim Menerima Jasa Terapis Penggilan

Terungkap identitas wanita muda berinisial M (26) yang ditemukan tewas di dalam rumah, di Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).
M ditemukan dalam keadaan bersimbah darah, di dalam wadah kotak kardus yang lazim dibuat pelindung kemasan kulkas.
Kotak kardus berisikan mayat itu berada di dalam sebuah kamar yang bersebelahan langsung dengan teras depan rumah.
Belakangan diketahui, rumah berukuran 10 m x 8 m itu ditempati oleh seorang wanita single parent (janda), berinisial WD.
WD memiliki dua orang anak. Anak pertama berinisial Y (20) dan AZ (9). Dan diketahui telah mengontrak rumah tersebut sejak enam tahun lalu.
Menurut saksi mata atau tetangga Reni Agustiawan, wanita bernasib nahas itu merupakan seorang tukang pijat.
Bapak empat anak itu menduga, terapis wanita itu yang lazim menerima jasa terapis panggilan.
"Tukang pijet surabaya, rumahnya katanya daerah (Surabaya Barat) kawasan SCTV kono lho," ujarnya pada awak media di lokasi.
Reni menambahkan, terapis itu diduga dipanggil oleh anak dari si pemilik rumah itu berinisial Y (20).
Pasalnya, para warga kerap mendapati si Y sering mengajak teman-teman cowok dan ceweknya di dalam rumah.
Hal itu juga dibenarkan oleh Nafsiah, tetangga yang tinggal di sekitar rumah.