Berita Kriminal

Aksi Nyeleneh Dokter Cabul di Aceh, Seorang Wanita Disuruh Buka Celana Untuk Didiagnosa Penyakitnya

peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Diduga tak kuat menahan syahwat, seorang dokter nekat menyuruh pasiennya untuk membuka celana.

Korban berinisial HM, seorang mahasiswi asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Tak senang dilecehkan, korban melaporkan seorang dokter berinisial H ke Polres Aceh Timur, 8 Juni 2020.

Gadis 20 tahun itu melaporkan dokter tersebut atas kasus pelecehan seksual.

Tidak Main-main, Letjen Doni Monardo Persilakan KPK Sadap Telepon Gugus Tugas Covid-19

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sumatera Utara, Pelaku Juga Sudah Siapkan Kubur Untuk Ibu

Dalam laporan bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT itu dijelaskan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020.

Saat itu, korban berobat ditemani kakaknya.

Namun, sang kakak diminta dokter tersebut untuk menunggu di luar.

Sedangkan korban diminta membuka celana dengan dalih pemeriksaan kesehatan.

Saat itulah terjadi pelecehan seksual tersebut.

Pengacara korban, Hendra Kusmeran, dihubungi, Rabu (17/6/2020) menyebutkan korban dan keluarganya tidak menerima peristiwa itu.

“Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini,” terangnya. 

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, dr Darma Widya, dihubungi lewat aplikasi WhatsApp menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada penegak hukum.

“Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi. Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Mahasiswi Buka Celana untuk Pemeriksaan, Seorang Dokter Dipolisikan

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved