Berita Palembang

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya akan Dilanjutkan, Gubernur Herman Deru Targetkan 2021 Dimulai Lagi

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum melanjutkan pembangunan harus ada kejelasan dulu tentang penggunaan dana yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Forkompinda serta pihak-pihak terkait lainnya meninjau secara langsung bangunan Masjid Raya Sriwijaya Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Selasa (16/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Forkompinda serta pihak-pihak terkait lainnya meninjau secara langsung bangunan Masjid Raya Sriwijaya Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring. 

"Kita akan segera melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini, targetnya di 2021 mulai lagi," kata Herman Deru saat meninjau secara langsung bangunan Masjid Raya Sriwijaya Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum melanjutkan pembangunan harus ada kejelasan dulu tentang  penggunaan dana yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Dimana total dana yang sudah digelontorkan Rp130 miliar.

Herman Deru ingin tahu sampai mana penggunaan dana tersebut. 

"Kejelasan dana ini digunakan untuk apa saja dan sampai mana ini agar kita bisa memulainya nanti dari titik yang jelas. Karena kita tidak ingin kedepannya ada masalah," ungkapnya.

Lalu terkait kelanjutan pembangunan apakah akan tetap dikelola yayasan atau Pemprov, menurutnya ini juga akan dibicarakan lagi. 

"Sedangkan untuk progresnya sudah 19 persenan. Kami ingin bangunan ini tetap terus berjalan, hingga bisa digunakan sambil terus berjalan pembangunanmya. Karena kita tidak ingin bagunan ini seperti terbengkalai," katanya.

Sedangkan terkait berapa besar anggaran yang akan digelontorkan menurutnya nanti akan di bahas lebih lanjut.

Kalau untuk lahan ini tadinya 15 hektar tapi yang dibebaskan 9 hektare, namun dari 9 hektare ini yang clear and clear 2 hektar .

"Memang ini riwayatnya panjang, ini tanah Pemprov dan dihibahkan ke yayasan. Namun dalam perjalanannya banyak terjadi kendala. Untuk itu saya mintak kepada yang menggugat atau yang berkenaan dengan ini mari kita sama-sama menyelesaikan dengan baik," pesannya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved