Dipo Latief Tak Terima Putusan Cerai dengan Nikita Mirzani dan Ajukan Kasasi ke MA, Ini Alasannya

Putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mau diterima oleh Dipo Latief

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG, Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mau diterima oleh Dipo Latief

Dipo Latief juga belum mau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan sampai kasasi ke Mahkamah Agung (MA)

Nikita Mirzani sebelumnya telah resmi bercerai dengan Dipo Latief usai permohonan isbat nikah dan cerai telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

"Dia (Dipo) tuh kawin di bawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, sudah kasih nafkah, itu aja tuh gambaran keberatannya pak Dipo," kata Uus ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2020).

Uus menambahkan bahwa Dipo hanya keberatan dengan sebuah nafkah yang diduga diminta pihak Nikita Mirzani, sehingga mengajukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung.

 

Nikita Mirzani bertemu Dipo Latief di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020).
Nikita Mirzani bertemu Dipo Latief di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi keberatan pak Dipo, harusnya kalau udah cerai ya cerai, tinggal kewajiban kepada dia lah yang diselesaikan," ucapnya.

"Sekarang gini, kalau orang misalnya nikah di bawah tangan, kalau dia mau bertanggung jawab bisa, kalau yang resmi pun dia gak bertanggung jawab bisa juga," tambahnya.

Uus mengatakan kalau Dipo sebenarnya ingin bertanggungjawab atas pernikahan singkatnya dengan Nikita Mirzani, terlebih mereka sudah memiliki anak bernama Arkana Mawardi.

"Nah kalau pak Dipo bersedia bertanggung jawab sebetulnya, cuman dia enggak setuju karena dianggap hak haknya diabaikan oleh pengadilan. Kalau sudah cerai, kok cerainya dua kali oleh Pengadilan," jelasnya.

"Jadi artinya, kan isbat minta disahkan perkawinannya lalu diceraikan langsung kan," tambahnya.

Sehingga, Uus menganggap gugatan Nikita Mirzani meminta permohonan pernikahan disahkan dan terus diceraikan, membuat Dipo Latief tidak setuju.

"Menurut dia (Dipo) perkawinan itu kan waktu itu kan dibawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, menrut versi pak Dipo. Sehingga dia keberatan, seharusnya negara tidak boleh mengintervensi," katanya.

Lebih lanjut, Uus menegaskan bahwa inti yang paling memberatkan Dipo Latief adalah pernikahan sirinya disahkan Pengadilan dan kemudian diceraikan secara agama dan hukum.

"Intinya cukup talak secara agama saja. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Agung untuk memutuskan seperti apa. Pak Dipo berharap kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung," ujar Uus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved