Berita Pagaralam
Tetap Ngeyel Tak Pakai Masker Saat di Luar Rumah, Puluhan Warga Pagaralam Dihukum
Pemkot Pagaralam mulai menerapkan kawasan wajib menggunakan masker dimasa New Normal.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Pemkot Pagaralam mulai menerapkan kawasan wajib menggunakan masker dimasa New Normal.
Dihari pertama ini puluhan masyarakat terjaring dan kedapatan tidak menggunakan masker saat berada dikawasan wajib memakai masker.
Kebanyakan warga yang terjaring yaitu dikawasan pasar tradisional yaitu Pasar Dempo Permai dan Pasar Nendagung.
Ada 86 warga yang tidak menggunakan masker dan terjaring razia oleh tim gabungan, Sat Pol PP, TNI dan Polri.
Dari 86 warga tersebut 60 persen merupakan warga Kota Pagaralam dan sisanya warga kabupaten tetangga yang kebutulan masuk ke Pagaralam.
Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah mengatakan, tim gabungan sudah melakukan razia dikawasan wajib menggunakan masker mulai Senin (15/6/2020).
Ada sejumlah kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan wajib menggunakan masker yaitu Pasar, kawasan objek wisata dan RSUD Besemah.
"Hari pertama ini kita mendapati masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada dizona wajib tersebut.
Sesuai dengan keputusan bagi siapa yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan kena sanksi yaitu membersihkan kawasan tersebut," kata Mastullah.
Kondisi ini dinilai cukup wajar, pasalnya masih hari pertama penerapan kawasan wajib menggunakan masker.
Sementara itu, Rini (30) salah satu warga Pagaralam mengatakan, jika seharusnya sebelum menerapkan aturan dengan sanksi pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar seluruh masyarakat tahu adanya aturan tersebut.
"Terutama warga yang ada dipelosok. Mereka kadang tidak tahu jika ada aturan ini, jadi mereka akan terkejut saat terjaring padahal mereka tidak tahu hal tersebut," ujarnya.(one)