Kadivkum Polri Sekaligus Pengacara Terdakwa Penyiram Air Keras ke Novel : Tuntutan JPU Berat
Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan atau setidaknya melepaskan terdakwa dari tuntutan. Tuntutan dari JPU sesungguhnya tuntutan yang berat
Aksi tersebut dilakukannya berdua di sebuah perumahan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
"Saya diperiksa perkara melakukan kekerasan terhadap orang. Saya ikut serta melakukan. 11 April Selasa waktu jamnya saya tidak ingat. Kurang lebih sekitar jam 5 dini hari. Peristiwa terjadi di Kelapa Gading," kata Ronny Bugus saat memberikan keterangan di pengadilan.
Ronny Bugis mengungkapkan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berawal pada saat, Rahmat Kadir mendatangi tempat tinggalnya di Asrama Brimob, pada 11 April 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebagai anggota Polri aktif, Ronny mengaku sudah 10 tahun tinggal di Asrama Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya mengetahui alamat, karena Kadir Maulete meminta diantarkan ke alamat tadi. Pada tanggal 11 April pukul 03.00 dini hari, saya sedang tidur di asrama. Datang Rahmat Kadir. Tahu-tahu Rahmat Kadir dengan alasan mengantar ke Kelapa Gading untuk mengantarkan obat ramuan tradisional kepada keluarga yang sedang sakit," kata Ronny Bugis.
Atas permintaan Rahmat Kadir itu, dia memenuhi permintaan tersebut.
Dia mengendarai sepeda motor miliknya merek Mio JT berwarna merah-hitam untuk mengantar Rahmat Kadir ke Kelapa Gading, Jakarta Utara.