Ini Alasan Ruben Onsu Gugat PT Geprek Ayam Benny Sujono, Kuasa Hukum: Yang Dikomplain Pihak Kita

PT Geprek Ayam Benny Sujono telah diakui dan ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

tribunnews
I Am Geprek Bensu - Ruben Onsu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, memebeberkan alasan pihaknya melakukan gugatan pada PT Geprek Ayam Benny Sujono.

PT Geprek Ayam Benny Sujono telah diakui dan ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Pihak Geprek Bensu yang digawangi oleh Ruben Onsu dinyatakan sebagai pihak yang kalah.

Jordi Onsu dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang
Jordi Onsu dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang (Youtube/MOP Channel)

Melalui kanal YouTube MOP Channel pada Minggu (14/6/2020), Minola Sebayang menjelaskan alasan pihaknya melakukan gugatan.

Minola Sebayang mengatakan bahwa awalnya Ruben Onsu merasa bahwa merek Bensu hanya dimiliki oleh dirinya saja.

Pasalnya, Ruben Onsu pun sudah mememperoleh sertifikat kepemilikian merek Bensu sejak tahun 2015.

Namun tak disangka, ada pihak lain yang memiliki menggunakan merek serupa, yakni PT Geprek Ayam Benny Sujono.

"Kami beranggapan karena ini bicara masalah asas first to file, yang mendapatkan sertifikat merek atas nama-nama yang mengandung unsur Bensu itu adalah kami saja," kata Minola Sebayang.

"Tapi dalam kenyataannya kami mengetahui, tidak lama setelah kita mendapatkan setifikat merek ini, ada pihak lain juga yang mendapatkan merek ini," imbuhnya.

"Itulah pihak dari PT Ayam Geprek Benny Sujono," tandasnya.

Ruben Onsu pun tak menduga bahwa ada merek yang serupa dengan miliknya.

Bahkan, PT Geprek Ayam Benny Sujono juga sudah memiliki sertifikat kepilikan nama serupa.

Oleh karena itu, Ruben Onsu ingin meminta kepastian hukum dengan mengajukan gugatan ke PT Geprek Ayam Benny Sujono.

"Loh aneh, ada dua sertifikat yang diberikan pada dua orang yang berbeda, untuk satu bisnis yang sama, yang mengandung unsur nama Bensu," ujar Minola Sebayang.

"Karena ada yang keluar, untuk memberikan kepastian hukum kepada kami, dan juga pihak sana," imbuhnya.

"Apalagi dalam beberapa waktu sebelumnya seperti yang kita ketahui, jika ada komplain makanan Bensu itu, selalu orang yang dIkomplain itu adalah pihaknya kita, Onsu Pangan Perkasa," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved