Ini Pengakuan Polisi yang Aksinya Tangkap Pencuri dengan Nyanyi Lagu Selamat Ulang Tahun Viral
Bukan menggunakan pistol, petugas justru ramai-ramai menyanyikan lagu selamat ulang tahun. Pelaku pencurian terlihat bangun dari tidurnya saat dinyany
"Malam itu ada dua kasus yang kami ungkap, pencurian kabel dan ranmor.
Lumayan lelah juga anggota sehingga waktu yang terakhir ini nyanyilah sama-sama buat penutup," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Tersangka yang ditangkap malam itu berinsial A alias AS, warga asal Lampung yang mencuri kabel senilai Rp 336 juta dari 21 TKP.
Kejadian lucu sempat terjadi, pelaku yang baru bangun dari tidur menyangka didatangi teman-temannya.
Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.
Pelaku yang dibangunkan dengan prank ulang tahun itu kemudian langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
"Untuk menghilangan kejenuhan dan ice breaking,
semua anggota saya kasih semangat agar selalu melaksanakan tugas dengan hati selalu bahagia dan jangan dijadikan beban," ujar Adi.
Dari pengembangan kasus, para pelaku mencuri kabel tembaga sepanjang 30 sampai 45 meter setiap kali beraksi.
Kabel kemudian dilebur dan dijual sebagai barang logam.
Barang bukti yang disita seperti kabel, mobil minibus warna merah, dan alat pemotong besi.
Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku lainnya dari sejumlah lokasi berbeda di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.
Kini sudah ada enam orang yang berhasil diringkus.
Dikutip dari BangkaPos, masing-masing pelaku yakni DS (39), warga Kelurahan Kacangpedang, WS (36), AS (31), SH (24) ketiganya warga Kelurahan Selindung Baru, Kota Pangkalpinang.