Berita Viral

Aksi Standing Motor 3 Pelajar di Riau di Depan Polisi Berakhir Tragis, Polisi Tangkap Mereka

Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar itu pun dijerat dengan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009.

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Viral Media Sosial 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi mengangkat roda depan motor atau standing yang dilakukan tiga orang pelajar di Pekanbaru di depan polisi berakhir dengan proses hukum.

Ketiganya sudah diamankan pihak Satlantas Polres Pekanbaru.

Seperti diketahui, aksi pamer freestyle di depan polisi, tiga remaja di Pekanbaru ditangkap dan ditilang polisi.

Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar itu pun dijerat dengan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009.

Viral Cewek ABG Asal Serpong yang Tewas Usai Berhubungan Badan Dengan 7 Pria, Telan Pil Excimer

Dari penelusuran Kompas.com, pasal tersebut terkait aksi balap liar dengan ancaman denda maksimal Rp 3 juta dan hukuman 1 tahun.

"Berdasarkan video viral kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2020).

Emil menjelaskan, ketiga pelajar itu beraksi di di Jalan Yos Sudarso tepat di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Kecamatan Rumbai.

Aksi itu, menurut Emil, dilakukan di depan petugas Polantas yang tengah bertugas di tepi jalan.

Pasca-kejadian, ketiga remaja itu diamankan di kantor polisi sambil menunggu orangtua datang menjemput.

"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan. Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.

Dalam video yang beredar luas, RV dan RIP tampak standing menggunakan motor matic saat beraksi. Lalu, YN merekam video aksi mereka.

Setelah diunggah ke media sosial oleh akun Instagram @pkucity, video tersebut dilihat setidaknya 43.213 kali, serta mendapat 299 komentar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Videonya Viral, Remaja yang Freestyle Depan Polantas Terancam Pasal Balap Liar

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved