MA Larang Ruben Onsu Pakai Merek 'Bensu' yang Lebih Dulu Dipakai Benny Sujono, Diduga Lakukan Ini
Bahkan Ruben Onsu disebut telah diduga sudah mencuri resep masakan bisnis kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny
Hakim juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek.
Ruben Onsu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000,00.
Pada 23 April 2020, Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan kasasi tersebut terdaftar dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.
Namun, pengajuan kasasi ditolak pada 20 Mei 2020. Karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum yang sah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Disebut Diduga Tempatkan Karyawan untuk Dapatkan Resep Makanan PT Ayam Geprek Benny Sujono", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/12/15401991/ruben-onsu-disebut-diduga-tempatkan-karyawan-untuk-dapatkan-resep-makanan?page=2.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Lakukan Ini, MA Larang Ruben Onsu Pakai Merek ''Bensu'' yang Lebih Dulu Dipakai Benny Sujono, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/06/13/diduga-lakukan-ini-ma-larang-ruben-onsu-pakai-merek-bensu-yang-lebih-dulu-dipakai-benny-sujono?page=all.
Editor: Johnson Simanjuntak