Berita Kriminal

Tak Cukup Sakiti Hati Istrinya, Oknum PNS di Batam yang Sering Selingkuh Ini Siksa Istri Tiap Hari

RH, istri RZN melaporkan hal ini lantaran sudah tidak kuat lagi dengan perilaku suaminya yang kerap selingkuh dan melakukan KDRT kepada dirinya.

NET
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi yang dilakukan oleh RZN ini tak pantas ditiru.

Sudah menyelingkuhi sang istri, ia juga menyiksa istrinya hampir setiap hari.

Oknum ASN Pemko Batam berinisial RZN dilaporkan oleh Istrinya ke pihak kepolisian Polsek Batam Kota.

Hal ini dilakukan lantaran yang bersangkutan telah selingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

RH, istri RZN melaporkan hal ini lantaran sudah tidak kuat lagi dengan perilaku suaminya yang kerap selingkuh dan melakukan KDRT kepada dirinya.

“Tidak saja dikasarin, belakangan korban juga mengetahui suaminya memiliki beberapa wanita simpanan,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy melalui telepon, Jumat (12/6/2020).

Guchy, begitu panggilan akrabnya mengaku kasus ini masih dalam proses, bahkan pelapor sudah dimintai keterangan dan hasil visum pelapor juga sudah diterima penyidik Polsek Batam Kota.

“Kasusnya masih proses, tunggu saja ya, kami juga masih melakukan koordinasi dengan Intansi terlapor yang bersangkutan,” jelas Guchy.

Tidak saja Kapolsek Batam Kota, Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Batam, Jefridin juga membenarkan atas kasus tersebut.

Bahkan Jefridin mengaku mengetahui kasus ini dari istri terlapor yang mengaku sudah tidak kuat lagi dengan kekerasan yang dialaminya selama ini.

“Kasusnya kan sudah ditangani pihak kepolisian, jadi kami masih menunggu dari hasil pemeriksaan kepolisian,” terang Jefridin.

Aturan disiplin pegawai negeri

Mengenai langkah disiplin dari Pemkot Batam sendiri, Jefridin mengaku kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

“Saat ini pimpinan terlapor sudah kami diberitahukan untuk segera memanggil dan menyurati yang bersangkutan untuk diperiksa," katanya.

"Apabila ditemukan ada pelanggaran, tentunya akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN di Batam Ketahuan Selingkuh dan Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved