Ini Alasan Lidya Pratiwi Ganti Nama Jadi Maria Eleanor Setelah Bebas dari Penjara
Diketahui telah mengganti namanya, mantan narapidana atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006 tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam beberapa hari terakhir, artis peran Lidya Pratiwi menjadi perbincangan publik.
Diketahui telah mengganti namanya, mantan narapidana atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006 tersebut.
Maria Eleanor adalah nama baru dari Lidya Pratiwi.

Ganti nama
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Alasan ganti nama
Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.
Kasus pembunuhan berencana
Adapun, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Naek Gonggom Hutagalung.
Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.
Namun, Lidya tidak terlibat langsung dalam membunuh kekasihnya.