Seorang Penjual Kelontong di Cirebon Ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Orangnya Tak Pernah Bergaul
Penangkapan M dilakukan Densus 88 dibantu Polres Cirebon, Kamis (4/6/2020) pukul 10.30 WIB di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang diduga teroris diamankan Densus 88 Mabes Polri
Mabes Polri akhirnya bersuara soal penangkapan terduga teroris inisial M (40) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penangkapan M dilakukan Densus 88 dibantu Polres Cirebon, Kamis (4/6/2020) pukul 10.30 WIB di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
"Benar pada Kamis (4/6/2020) Densus 88 menangkap terduga teroris inisial M. Penyelidikan sementara, M berperan sebagai pengkader serta membaiat untuk menjadi anggota JI (Jamaah Islamiah)," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Senin (8/6/2020).
Terpisah Kapolres Cirebon, Kombes M Syahduddi menuturkan dari hasil penggeledahan di kediaman M, Densus 88 menyita berbagai barang bukti seperti buku-buku terkait jihad, handphone, dan lainnya.
"Kami dari Polres Cirebon hanya membantu mengamankan. Selesai penangkapan dan penggeledahan terduga teroris M langsung dibawa oleh Densus 88," tambahnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, terduga teroris M dikenal sebagai pribadi yang kurang bergaul.
Sehari-hari dia berjualan kelontong di rumahnya.
Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kab Cirebon Eko prayitno membenarkan M adalah warganya yang bekerja sebagai penjual kelontong.
"Yang saya tahu itu warga saya tapi saya tanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan. Dia jarang berkomunikasi dan bergaul dengan tetangga sekitar," kata Eko di Kabupaten Cirebon.