PSBB Prabumulih

Besok PSBB Prabumulih Berakhir, Apakah PSBB Akan Diperpanjang atau New Normal, Ini Kata Pemkot

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Prabumulih berakhir pada Selasa (9/6/2020)

Penulis: Edison |
TRibun Sumsel/ Edison
Check Point PSBB Prabumulih 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Prabumulih berakhir pada Selasa (9/6/2020)

Namun belum ada tanda-tanda keputusan apakah akan dilanjutkan atau beralih kepada penerapan new normal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Prabumulih, Elman ST MM ketika dibincangi sejumlah wartawan mengungkapkan terkait apakah PSBB di kota Prabumulih akan dilanjut atau tidak masih akan dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sebelum Dinikahi Pemuda 25 Tahun, Mbah Gambreng Selama 40 Tahun Tinggal di Samping Kuburan

"Mengenai PSBB apakah akan dilanjut atau tidak sebaiknya langsung ke pak walikota, namun untuk masalah itu masih akan dibahas atau dirapatkan dengan Forkopimda," ungkap Sekda ketika dibincangi di Pemkot Prabumulih, Senin (8/6/2020).

Hal yang sama disampaikan pejabat lainnya yang tidak mau namanya disebutkan yang mengaku jika pada Selasa (9/6/2020) atau Rabu (10/6/2020) pemkot Prabumulih masih akan melakukan rapat bersama Forkopimda untuk membahas apakah PSBB dilanjut atau justru new normal.

"Besok atau lusa infonya rapat terkait apakah PSBB akan lanjut atau tidak masih akan dibahas bersama Forkopimda," kata pejabat tersebut ketika dibincangi.

Terkait pelaksanaan PSBB sendiri banyak mendapat dukungan sejumlah pihak agar dilakukan perpanjangan.

Bahkan beberapa anggota DPRD Prabumulih dan sejumlah tokoh meminta agar penerapan new normal jangan dulu diterapkan disebabkan di Indonesia belum ada yang menerapkan.

"Sebaiknya jangan dulu perpanjang dulu saja pelaksanaan PSBB karena sekarang sudah tertib," ungkap salah seorang anggota legislatif ketika dibincangi.

Menanggapi itu, Wakil Walikota Prabumulih, H Adriansyah Fikri mengungkapkan jika saat ini pihaknya masih bertanya terkait pelaksanaan new normal.

"Kita masih bertanya-tanya mengenai new normal karena sebelumnya keputusan Mendagri memperbolehkan 24 kabupaten kota termasuk Palembang dan Prabumulih untuk menerapkan new normal, namun ada lagi keputusan yang menyatakan hanya empat daerah di Sumsel yang "direstui" untuk penerapan new normal," kata Fikri.

Suami Hj Reni Indayani ini mengatakan, terkait hal itu pihaknya masih ragu dan bertanya-tanya apakah keputusan lama dicabut dengan adanya keputusan baru mengizinkan 102 kabupaten kota melakukan new normal.

"Kalau keputusan baru meneruskan yang lama berarti Prabumulih termasuk satu diantara kota yang disetujui untuk new normal. Keputusan baru 102 kabupaten kota itu ada empat daerah di Sumsel termasuk Pali, Empat Lawang, OKU Selatan dan Pagaralam," bebernya.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved