Begini Nasib yang Bakal Diterima 2 ASN Selingkuh & Ditemukan Pingsan Setengah Telanjang di Mobil

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan

Istimewa
Pasangan mesum yang ditemukan warga di dalam mobil dirawat di RS Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - ditemukannya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pingsan, belakangan ini membuat publik dibuat heboh.

Di dalam mobil dekat semak-semak, kedua ASN ini ditemukan pingsan. 

Apalagi saat dua ASN itu ditemukan, kondisi keduanya dalam keadaan setengah telanjang.

Belakangan diketahui mereka merupakan ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan.

Selain itu, dua ASN ini juga dikabarkan berselingkuh.

 

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Istimewa/Warta Kota)

Mereka diketahui bukanlah pasangan suami istri.

Hal ini lantaran mereka sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Mereka ditemukan pada Kamis (4/6/2020) pukul 23.00 WIB di dalam mobil yang terparkir di Jalan Pabrik Benang, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Medan pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua ASN ini kabarnya juga akan dicopot dari jabatannya lantaran ketahuan melakukan hal tak senonoh.

Sang pria diketahui berinisial Z (37) warga Kecamatan Air Joman, Asahan, sedangkan wanitanya H (39) merupakan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Keduanya diketahui sebagai PNS Dinas Pendidikan di Kabupaten Asahan.

Saat ini keduanya terancam dicopot dari jabatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengaku pihaknya dibuat malu oleh ulah dua orang bawahannya lantaran tindakan yang tak pantut untuk ditiru.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, kedua anak buahnya yang diduga mesum dalam mobil yang terparkir dipinggir jalan kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2020) pukul 23.00 WIB akan mendapatkan sanksi tegas.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved