Ingat Lidya Pratiwi yang Sekongkol Bunuh Pacar? 14 Tahun Dipenjara, Ia Dikabarkan Bakal Bebas
Lidya Pratiwi ditahan atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung. Dia dipenjara sejak tahun 2006, dan diprediksikan jika tahun ini a
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Karena diduga membunuh pacarnya bernama Naek Gonggom Hutagalung, nama pesinetron Lidya Pratiwi menghebohkan publik di tahun 2006 silam.
Lidya Pratiwi pun terbukti bersalah dan dijerat pasal berlapis setelah menjalani persidangan.
Namun, Lidya Pratiwi dikabarkan akan menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.
Lidya Pratiwi ditahan atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.
Dia dipenjara sejak tahun 2006, dan diprediksikan jika tahun ini adalah tahun kebebasannya.
Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.
Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.
Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya.
Pembunuhan pun dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta Naek Gonggom.
Saat itu paman Lidya memang sedang dililit hutang dan dikejar-kejar debt collector.
Pembunuhan Naek dibuat seolah-olah seperti kasus perampokan.
Lidya Pratiwi dan Naek yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan kemudian memutuskan menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.