Pria Ini Dikira Perampok ATM, Ternyata Oknum Polisi Sedang Menghisap Sabu dan Todongkan Pistol

Bukannya mendapati adanya tindak perampokan, mereka malah menemukan YF dan SF yang tengah mengonsumsi sabu.

Tayang:
TribunLampung.co.id/Dok Tekab 308 Bandar Lampung
Oknum anggota polisi YF (kiri) bersama rekannya diamankan saat mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020). YF juga kedapatan membawa senpi rakitan. 

TRIBUNWOW.COM - Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, oknum polisi berinisial YF (37) digrebek oleh aparat karena disangka akan merampok di ATM BRI, Kedaton Bandar Lampung.

Karena ketahuan sedang menghisap narkoba berjenis sabu-sabu di dalam moblinya, YF akhirnya tetap ditahan. 

Ditangkap bersama rekannya SF yang merupakan warga sipil, YF yang merupakan petugas polisi di Lampung Utara. 

Setelah memantau dari kamera pengawas, satpam tersebut terkejut saat melihat salah satu pria mengeluarkan senjata api.

Menyangka kedua pria tersebut hendak merampok ATM, satpam yang berjaga pada hari itu segera melaporkannya pada Tekab 308 Polres Bandar Lampung.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi, aparat yang datang ke lokasi segera mendatangi para pelaku yang berada di dalam mobil tersebut.

Bukannya mendapati adanya tindak perampokan, mereka malah menemukan YF dan SF yang tengah mengonsumsi sabu.

"Anggota langsung bergerak menuju lokasi dan didapati dua orang laki-laki sedang menggunakan sabu di dalam mobil Toyota Calya warna merah," terang Rosef.

Ia menuturkan, saat akan ditangkap, YF melakukan perlawanan dan menodongkan pistol yang dibawanya pada petugas.

"Saat ditangkap sempat terjadi perlawanan. Salah satunya (oknum anggota polisi) ini menodongkan senpi rakitan ke anggota Tekab," ujarnya.

Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan dua paket kecil sabu beserta perlengkapannya.

Kedua pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

Dari situ polisi mengetahui bahwa YF merupakan anggota kepolisian Polsek Sungkai Selatan.

"Setelah dibawa ke polres dia ngaku anggota. Ada KTA-nya. Sekarang kami sedang melakukan pengembangan," tandasnya.

Sementara itu, seperti yang dilansir Kompas.com, Jumat (5/6/2020), Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya kejadian tersebut.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved