Berita Kriminal

Dua Begal yang Sering Beraksi di Lubuklinggau, Musirawas dan Bengkulu Keok Ditembus Timah Panas

Dua spesialis pelaku begal sadis yang biasa beraksi diwilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan provinsi Bengkulu ini ditembak Unit Reskrim

Penulis: Eko Hepronis |
Tribunsumsel
Dua pelaku begal sadis Andika Saputra alias Aan (24 tahun) warga Dataran Desa Air Ruso dan Dian Panca Putra alias Dien (27 tahun) warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Andika Saputra alias Aan (24 tahun) warga Dataran Desa Air Ruso dan Dian Panca Putra alias Dien (27 tahun) warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ditembak polisi.

Dua spesialis pelaku begal sadis yang biasa beraksi diwilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan provinsi Bengkulu ini ditembak Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Kamis (4/6/2020) petang.

Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Lintas Raya Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I setelah membegal Sumarni dan temannya warga setempat.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Horison Manik mengatakan, keduanya ditembak karena melawan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap

"Keduanya melawan menggunakan pisau dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku,” kata Horison.

Penangkapan keduanya bermula saat korban bersama dengan temannya dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Petanang di Margorejo dari berobat dengan mengendarai motornya Honda Beat warna merah putih.

"Secara tiba-tiba kedua pelaku datang dari belakang langsung memepet motor korban dari sebelah kanan, kedua pelaku langsung menerjang sepeda motor korban hingga terjatuh ke jalan," ujarnya.

Setelah korban terjatuh keduanya langsung merampas motor korban, atas kejadian itu korban melapor
Keanggota piket Polsek Lubuklinggau Utara.

Unit reskrim Polsek mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Sebagaimana diketahui ciri ciri dan jenis sepeda motor korban dan milik pelaku. Dalam waktu lebih kurang dari satu jam pengejaran pelaku dan BB dapat ditangkap oleh tim opsnal Polsek Lubuklinggau Utara," terangnya.

Hasil introgasi kepada kedua pelaku mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak 20 kali di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, Musi Rawas dan Provinsi Bengkulu.

"Kemungkinan aksi kedua pelaku ini masih bisa bertambah dan kedua pelaku mengaku melakukan tindakan kriminalitas dengan menggunakan alat bantu yaitu Pasir berisikan Cabe," paparnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved