Corona di Sumsel

Wajib Pakai Masker Saat Salat Berjamaah di Masjid di Seluruh Sumsel

Pemerintah kota Palembang telah memperbolehkan tempat keagamaan seperti masjid seiring dengan pelonggaran pelaksanaan PSBB

Surabaya.Tribunnews.com/M Sudarsono
Kapolsek Senori, AKP Musa Bakhtiar saat mengimbau jemaah salat jumat agar memakai masker, Jumat (24/4/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota Palembang memperbolehkan tempat keagamaan seperti Masjid untuk dilaksanakan salat berjamaah.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Sumsel, Yusri mengatakan masyarakat yang menjalankan kegiatan apapun termasuk aktivitas keagamaan di masjid harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

"Dan tentunya kalau memang masjid dibuka setiap habis salat kami menganjurkan untuk selalu membersihkan lantai dengan cairan pembersih lantai, karena dengan demikian apabila ada virus yang menempel di lantai sehingga bisa mati dengan dibersihkan," katanya, Rabu (3/6/2020).

Dia pun mengimbau pengurus masjid di Palembang untuk menyampaikan seruan kepada jemaah yang memiliki keluhan sakit terutama keluhan saluran pernapasan untuk tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid.

"Walaupun salat berjemaah tetap pakai masker. Dengan demikian bisa laksanakan kegiatan agama dengan protol kesehatan," jelas Yusri.

Saat ini, ujar Yusri, penularan atau penyebaran Covid-19 di wilayah Sumsel masih terus berlangsung walaupun penambahan kasus positif baru cenderung menurun.

"Kami yakin penurunan kasus baru itu adalah peran masyarakat dengan kesadaran memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak sehingga kasus bisa dicegah dan penambahan kasus baru berkurang.

Semakin disiplin kasus penularan Covid-19 akan terhenti." ujarnya.(mg3)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved