Berita Palembang
Pelajar di Palembang Diperkosa Kakek Tiri, Modus Minta Dipijat
Seorang pelajar di Palembang menjadi korban pemerkosaan kakek tirinya bernisial AP dibawah ancaman pisau.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang pelajar di Palembang menjadi korban pemerkosaan kakek tirinya bernisial AP.
JW (35 tahun), ibu korban tidak terima atas perbuatan AP.
Ia kemudian melaporkan ayah tirinya itu ke Polrestabes Palembang.
Kejadian tersebut bermula saat korban berinisial KM sedang tidur di kamarnya.
"Menurut pengakuan anak saya, saat itu ia sedang tidur di kamarnya,"
"Tiba-tiba pelaku AP datang ke kamar anak saya dan meminta anak saya meminjitnya di kamar pelaku," ujar JW, Rabu (3/6/2020) kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
• Ibu Baru Melahirkan di OKU Selatan Positif Corona, Besok Bayinya Berusia 3 Hari Dites Swab
JW kepada petugas mengungkapkan, KM kaget setiba di kamar kakeknya.
Saat itu sang kakek tidak memakai baju dan hanya menggunakan sarung.
"Saat memijat itu lah anak saya dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan intim namun anak saya sempat menolak,"
"Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau kecil (badik) sambil mengancam anak saya kalau tidak mau akan dibunuh," kata JW.
• PSBB Palembang Diperpanjang, Petugas Ditambah, Disebar di Pasar, Tempat Ibadah hingga Sekolah
Ahirnya korban pasrah dan pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban di rumahnya, di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Ilir Timur II kota Palembang.
Lebih lanjut JW menegaskan kalau anaknya masih berstatus pelajar dan dibawah umur.
"Anak saya masih dibawah umur pak, saya takut nanti masa depannya rusak. Semoga pelaku bisa bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya," tutupnya kepada petugas piket.
• Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Lengkap dengan Langkah-Langkah dan Persyaratannya
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan UU Perlindungan Anak.
Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.