Refly Harun Terkekeh: Jangan-jangan Tidak Lihat Saya di YouTube, Disebut Ikut Desak Jokowi Mundur
"Jangan-jangan mereka tidak lihat statement saya di YouTube, hanya melihat judul-judul yang direplikasi pemberitaan media," papar Refly.
"Dan juga WA-WA yang kadang-kadang tidak mengklarifikasi lebih lanjut, tidak mau membaca lebih lanjut apa yang kita sampaikan," tambahnya.
Kembali membahas diskusi pemakzulan presiden yang dibatalkan, Refly Harun mengungkapkan pendapatnya.
Ia mempertanyakan konteks diskusi tersebut.
"Saya agak mengoreksi sedikit, memang ada upaya pemakzulan yang dilakukan?" tanya Refly.
"Kita mempertanyakan konstitusionalitasnya," lanjut dia.
Selain itu, Refly menyoroti webinar yang mengundang dirinya menjadi seorang narasumber.
Webinar tersebut bertajuk Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19.
Ia menyinggung ada hal yang kurang tepat dapat judul tersebut.
"Kalau sudah proses pemakzulan atau proses pemberhentian presiden, pasti konstitusional prosesnya," komentar Refly.
"Yang tidak konstitusional itu adalah kalau diarahkan pada proses di luar koridor konstitusi," tambahnya.
Simak selengkapnya di bawah ini mulai menit 14.51:
Sebelumnya, Refly Harun, menanggapi soal ramai diskusi bertema pemecatan presiden yang berujung terhadap aksi teror kepada narasumber dan anggota diskusi.
Sebagai narasumber diskusi, Guru Besar Tata Negara UII Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda diteror lewat media sosial dan didatangi langsung ke kediamannya.
Refly mengatakan dirinya mengenal sosok Prof Ni'ma dan menurutnya guru besar UII tersebut adalah orang yang memang mengabdikan dirinya untuk murni kepentingan akademis.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020), awalnya Refly membacakan soal poin klarifikasi yang dibuat oleh UGM.
Pada poin klarifikasi pertama dijelaskan soal teknis penyelenggaraan acara tersebut.