Berita Selebriti

Belum Kunjungi Suami, Pengacara Ungkap Kondisi Widi Mulia Pasca Dwi Sasono Ditangkap karena Narkoba

Setahu Muhammad Firdaus, Widi Mulia masih berduka setelah mengetahui Dwi Sasono berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

Editor: Weni Wahyuny
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sudah sepekan Dwi Sasono mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, sang istri, Widi Mulia dikabarkan belum menjenguknya.

Widi Mulia disebutkan masih terpukul setelah mengetahui penangkapan Dwi Sasono karena terjerat kasus narkoba jenis ganja.

Meski Dwi Sasono sudah seminggu ditahan, Widi Mulia disebutkan belum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Setahu Muhammad Firdaus, Widi Mulia masih berduka setelah mengetahui Dwi Sasono berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

Fakta Baru Kematian George Floyd yang Lehernya Ditindih Polisi, Ini Hasil Autopsi Independen

"Namanya orang lagi kena musibah, wajar kalau berduka. Tapi yang pasti, Insya Allah segala cobaan ini bisa dihadapi," katanya.

 

Muhammad Firdaus tidak bisa memastikan kapan Widi Mulia akan menemui Dwi Sasono di tahanan polisi.

"Nanti yang pasti ada keterangan dari keluarga. Kami hanya mendampingi proses hukumnya saja," ujarnya.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ajukan Rehabilitasi
Senin kemarin, Dwi Sasono mengajukan proses assessment kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Surat pengajuan assessment tersebut diajukan Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, dua pengacara Dwi Sasono.

"Bukan penangguhan penahanan, kami mengajukan permohonan untuk dilakukan assessment terhadap klien kami," kata Aris Marasabessy.

Aris Marasabessy berharap, setelah ada pengajuan proses assessement ini, Dwi Sasono bisa segera menjalani prosesnya bersama Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.

"Kami menunggu rekomendasi dari BNNK, (Dwi Sasono) direhabilitasi atau tidak," ujar Aris Marasabessy.

 

Muhammad Firdaus menyatakan, Dwi Sasono hanya korban peredaran narkoba jenis ganja.

"Kami telah mengajukan assessment dan hasilnya ditunggu," kata Muhammad Firdaus.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved