PSBB di Palembang

PSBB Palembang akan Berakhir 2 Juni Besok, Diperpanjang ? Ini Penjelasan Wali Kota Harnojoyo

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan bahwa Ikatan Dokter Indonesia Sumsel memberikan rekomendasi untuk PSBB Kota Palembang diperpanjang.

Editor: Weni Wahyuny
Sripoku.com
Warga yang melanggar aturan PSBB dihukum membersihkan taman di kawasan Kambang Iwak selama tiga jam, Selasa (26/5/2020) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang mempertimbangkan rencana untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang.

Dimana PSBB tahap pertama akan berakhir pada 2 Juni besok.

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan bahwa Ikatan Dokter Indonesia Sumsel memberikan rekomendasi untuk PSBB Kota Palembang diperpanjang.

"Sedang dipersiapkan dan mendapatkan masukan, diantaranya dari IDI dan tokoh masyarakat. Kami dihadiri oleh IDI Palembang dan Sumsel, menyarankan atas keprihatinan para dokter dan upaya kita terus menekan kasus Covid-19 dan PSBB di Palembang dilanjutkan. Tapi kita lihat bagaimana upaya kita untuk betul-betul edukasi kita dipahami masyarkat secara cepat. Besok hari terakhir akan kita evaluasi lagi," jelasnya.

Harno memprediksikan, berdasarkan hasil kajian dari ilmu Fakultas Kesehatan Masyarakat UNSRI Dan Dinkes Palembang. Indikatornya, dari angka insinden penyakit sebelumnya, jumlah penduduk, angka transmisi 2,5 persen dan angka contact rate.

"Kajian terkait puncak tersebut dilakukan sejak awal April, sehingga kami memprediksi puncak penyebaran covid-19 ini akan terjadi di tanggal 8 Juni 2020," jelasnya, Senin (1/6/2020).

Lanjutnya Harno, berdasarkan pertimbangan dari hasil paparan perilaku masyarakat selama PSBB dinyatakan sebanyak 30 persen masyarakat berada di rumah, 16 persen ada kegiatan kantornya, 15 penduduk pelayanan kesehatan, dan 5 persen masyarakat yang berada di pasar.

"Pada 20 Mei angka reproduksi efektif (RT) 1,29 sementara di 31 Mei terjadi penurunan penyebaran 0,92. Untuk puncak kasus corona prediksi tanggal 8 Juni yang akan datang," jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, PSBB berakhir pada 2 Juni.

Sehingga Pemkot akan merevisi surat edaran Dinas Pendidikan terkait jadwal mulai kegiatan belajar mengajar.

"Itu akan direvisi. Anak-anak sekolah memang tertulis pada 15 Juni namun ada diktum (catatan) bisa ditinjau kembali sehingga kita pastikan belum masuk karena masih PSBB . Bisa diperpanjang hingga ke Juli atau 14 hari berikutnya," jelasnya.

Nantinya, Guru-guru yang notabennya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik lainnya akan tetap masuk pada 3 Juni.

Karena, kata Dewa harus mempersiapkan berbagai hal seperti mengisi rapot dll.

"Selama ini tiga bulan mereka dari rumah jadi mulai 3 Juni harus masuk. Sedangkan anak-anak tetap belajar dari rumah," jelasnya. (Cr26/sp)

Penjelasan Dinas Pendidikan Soal Masuk Sekolah

 Dinas Pendidikan Kota Palembang menetapkan untuk kegiatan belajar dan mengajar akan dimulai pada 15 Juni nanti.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto penetapan tanggal masuk kegiatan belajar setelah sebelumnya dilakukan dengan sistem daring sejak hampir tiga bulan terakhir bisa saja akan ditinjau ulang dan bukan harga mati.

Pihaknya akan melihat perkembangan Covid-19 dan hasil keputusan dari Pemerintah Kota Palembang apakah penerapan PSBB berlanjut atau menuju new normal.

"Tidak efektif bila harus terus dilakukan virtual dirumah, karena kita bisa memantau. Makanya, kita minta tenaga pendidik dan kependidikan mulai masuk tanggal 3 Juni nanti," ujarnya.

Lanjutnya, para tenaga pendidik dan kependidikan yang mulai masuk akan melakukan sejumlah pekerjaan karena banyak persiapan yang harus dilengkapi.

Pasalnya, sesuai kalender pendidikan pada 5 Juni akan ada pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), disusul pengumuman tingkat SD, jadi mereka menulis dan bagikan raport dan kegiatan administrasi lainnya.

"Hampir tiga bulan juga guru ini mengajar di rumah melalui daring. Laporan-laporan mereka juga harus kita dapatkan," jelasnya.

Tidak semua guru pun akan masuk bekerja pada 3 Juni nanti.

 Tak Ada Palembang, Presiden Jokowi Restui 4 Daerah di Sumsel Terapkan New Normal

 Update Corona di Palembang Senin 1 Juni Pagi, Total 563 Kasus Positif, 21 Meninggal karena Covid-19

Disdik akan mengatur per shift 50 persen.

Apabila guru memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, ibu hamil dan lain sebagainya akan diberikan dispensasi untuk melakukan kegiatan dirumah.

Selama 15 hari kedepan, akan diberikan pemahaman tentang protokol penanganan Covid-19, seperti bagaimana cuci tangan, kewajiban pakai masker, jaga jarak pakai handsanitizer dan lain sebagainya.

Sehingga ketika anak-anak/siswa mulai masuk sudah dilakukan penerapan protokol kesehatan.

"Orang tua yang mengantar ke sekolah pun juga akan kita bahas. Anak-anak yang sekolah juga akan diberlakukan sistem ganjil genap sesuai dengan nomor absensi. Jadi kalau satu kelas 36 orang maka kapasitas satu kelas hanya 18 orang," ujarnya.

"Belajar di sekolah pun jam pelajarannya akan dikurangi menjadi 25-30 menit per mata pelajaran. Maka belajar virtual bisa dilakukan dirumah, tetapi guru tetap harus di sekolah," tambahnya. (cr26/sp)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved