Berita Palembang
Pria Beristri di Palembang Perkosa Anak Tetangga, Sang Ayah Dikeroyok hingga Dicekik Keluarga Korban
Edison yang merupakan buruh bangunan itu berbuat tak senonoh dengan tetangga sendiri yang masih di bawah umur.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hendak melakukan mediasi terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan anaknya Edison (36) terhadap korbannya MT (17 tahun), Sukri, ayah Edison malah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan keluarga MT.
Akibat kejadian tersebut Sukri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
Diketahui Edison telah diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (26/5/2020) lalu.
Edison yang merupakan buruh bangunan itu berbuat tak senonoh dengan tetangga sendiri yang masih di bawah umur.
• Ngaku Pendam Rasa Cinta, Buruh Bangunan di Palembang Perkosa Anak Tetangga, Dilaporkan Istri Sendiri
• Pria Telah Beristri di Palembang Perkosa Tetangga Berulang Kali, Mengaku Khilaf dan Ada Kesempatan
Sukri mengatakan, mendengar anaknya mendapatkan masalah dan telah diamankan warga, ia langsung mendatangi rumah anaknya yang berada di kawasan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
"Mendengar anak saya mendapatkan masalah dan telah diamankan warga saya langsung pergi ke TKP dan mencoba mediasi kepada keluarga korban dan menyelesaikan kasus ini dengan kekeluargaan," ujarnya, Senin (1/5/2020).
Lanjut Sukri, belum sempat mediasi namun keluarga korban langsung mengeroyoknya.
"Saya langsung dikeroyok keluarga korban, saya tidak tahu mereka siapa saja dan saya lupa berapa orang, karena pada saat kejadian saya mencoba melindungi diri saya. Yang jelas pada saat kejadian keluarga korban langsung mengeroyok saya dan mencekik leher saya," katanya.
Kemudian warga sekitar langsung memisahkan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas cakaran kuku pada leher korban akibat dicekik oleh pelaku, dan mengalami sakit pada bagian belakang akibat dikeroyok.
"Saya baru melaporkan kejadian tersebut hari ini karena harus memenuhi beberapa syarat agar bisa membuat laporan," tutupnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan di tindaklanjuti segera oleh unit Reskrim," tutupnya.

Kronologi kejadian pemerkosaan
Seorang pria warga Kebun Bunga, Sukarami diserahkan warga ke Polrestabes Palembang karena telah memperkosa seorang gadis yang tak lain tetangganya sendiri.