Pilkada Serentak Dilaksanakan Desember 2020, Ini Pendapat Balonwabup Musi Rawas Siska Marleni

Sebagaimana diketahui, pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar 23 September harus tertunda akibat wabah Covid-19.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Mantan anggota DPD RI Siska Marleni siap bertarungan di Pilkada Kabupaten Musi Rawas (Mura) 2020. 

Sementara ketua KPU Sumsel Kelly Mariana menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI, termasuk untuk mengaktifkan kembali penyelenggara pemilu ad hoc yang sebelumnya dinon aktifkan dampak penundaan tahapan Pilkada yang ada.

"Kita masih menunggu SK KPU RI untuk melanjutkan atau pengaktifan tahapan yang ada itu dasar kami, termasuk standar keamanan penyelanggara pemilu bagaimana kedepannya," terang Kelly.

Dilanjutkan Kelly memang tahapan sesuai jadwal akan kembali berjalan pada 6 Juni mendatang, namun ia memperkirakan tahapan mulai bergerak aktif pada 15 Juni, yang dimana diluang waktu itu nanti masih bisa dilakukan penyempurnaan oleh KPU RI termasuk langkah- langkah melanjutkan tahapan oleh penyelanggara dibawah.

"Beberapa penundaan diantaranya veirifikasi faktual jumlah syarat dukungan paslon perorangan, yang nantinya akan dilakukan PPK dan PPS, namun semua harus dilengkapi protokol kesehatan. Termasuk melanjutkan Perekrutan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), dan semua masih menunggu KPU RI," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya bersama pemerintah dan DPR tidak mungkin lagi menunda jadwal yang telah disepakati.

"Kita tidak mau tarik mundur lagi karena ini sudah menjadi pilihan kita. Bahwa pilkada akan diselenggarakan Desember 2020," pungkas Arief beberapa waktu lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved