Berita Kriminal

Oknum Notaris di Palembang Siksa Istrinya Selama 7 Tahun, Baru Sebulan Menikah Sudah Dipukuli

Oknum Notaris di Palembang Siksa Istrinya Selama 7 Tahun, Baru Sebulan Menikah Sudah Dipukuli

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAHm
Korban Gitta saat menunjukan bukti laporannya di Polsek Sukarami Palembang, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum notaris di Palembang menyiksa istrinya selama tujuh tahun.

Korban bernama Gitta Shitta Pramashia (33) sudah melaporkan suaminya sendiri berinisial MRH ke Polsek Sukarami Palembang.

Warga Jalan H Sanusi Lorong Mekar Perum Continen Regency Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami ke Polsek Sukarami Palembang, Minggu (24/5/2020) lalu setelah dipukuli sang suami yang berprofesi sebagai notaris.

Menurut Gitta, ia sudah lupa seberapa sering mendapat perlakukan kasar dari sang suami. Terakhir kali, seingatnya ia dipukuli sang suami Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.30. Ketika itu, ia mengetahui sang suami sedang video call dengan perempuan di rumah.

"Saat si perempuan memanggil suami saya itu sayang, aku datang dan berupaya merebut ponselnya.
Tetapi, malah perut saya yang di tendang duajuga di dorong," kata Gitta, Senin (1/6/2020).

Belum selesai sampai disitu, selang beberapa jam korban kembali dianiaya sang suami. Ia mendapatkan tamparan dari sang suami. Selain itu, kaki Gitta juga dipelintir sang suami hingga keseleo.

Usai dianiaya, suami korban sempat berhenti memukulinya karena akan korban akan berbuka puasa. Ternyata, selesai berbuka puasa, ia kembali dipukuli sang suami di dalam kamar. Ia dipukuli dibagian tangan, punggung, pipi dan bahu.

"Saya sempat minta tolong sama pengasuh anak saya, tetapi pengasuh anak saya hanya diam saja karena takut dimarahi suami saya itu. Karena tidak bisa menolong, pengasuh anak saya itu hanya menangis melihat saya disiksa suami," katanya.

Selama lima jam, Gitta dianiaya sang suami saat itu. Meski sudah meminta ampun dengan cara memeluk, akan tetapi hal itu tidak menghentikan MRH memukuli Gitta.

Penganiayaan yang dialami Gitta, sudah sangat sering terjadi. Tujuh tahun menikah dengan MRH, ia selalu mengalami penganiayaan yang dilakukan sang suami. Bahkan, menurut Gitta baru sebulan menikah ia sudah mengalami pemukulan yang dilakukan sang suami.

"Sampai sekarang, kaki saya masih sakit. Saya sudah tidak tahan lagi selalu dipukuli, bahkan pernah melapor ke orangtua suami saya. Tetapi malah saya yang disalahkan dan diancam jangan sampai melapor ke keluarga saya. Karena tak tahan lagi, makanya saya laporkan suami saya polisi," ungkapnya.

Gitta juga harus berhenti bekerja sebagai staf di salah satu bank karena perintah dari sang suami. Setelah berhenti, bukannya diberikan nafkah, malah selalu disiksa di rumah.

Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan laporan dengan LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm sudah diterima.

"Laporan sudah di terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved