New Normal di Palembang
Keputusan Palembang Terapkan New Normal atau Tidak Diputuskan Senin, Ini Penjelasan Sekda
Palembang tak masuk dalam daftar 102 kabupaten/kota di Indonesia yang dibolehkan menerapkan new normal
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Palembang tak masuk dalam daftar 102 kabupaten/kota di Indonesia yang dibolehkan menerapkan new normal.
Menanggapi itu, Pemerintah Kota Palembang akan mengelar rapat besok, Senin (1/6/2020).
Rapat itu mengenai pembahasan PSBB Palembang dan new normal.
Rapat tersebut untuk memastikan apakah kebijakan PSBB Palembang diperpanjang dan diberlakukannya new normal atau tidak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, rapat besok terlebih dahulu mendengarkan pemaparan dari dinas kesehatan Kota Palembang.
Mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kota Palembang.
Pemaparan inilah nantinya kata dia, akan menentukan apakah PSBB Palembang diperpanjang atau diakhiri dan diterapkan new normal.
"Jadi apakah PSBB diperpanjang atau tidak dan new normal diterapkan atau tidak sangat tergantung dari hasil pemaparan yang disampaikan Dinkes," kata dia, Minggu (31/5/2020) saat dihubungi.
Dewa mengatakan, menuju new normal untuk hidup yang aman dan produktif selama pandemi,ada prasyarat.
Adapun prasyarat yang dimaksud adalah pra kondisi.
Dimana penjadwalan waktu yang tepat dan tidak tiba-tiba.
Berikutnya, ada prioritas dimana tempatnya semuanya berbasis protokol kesehatan dan harus ada simulasi.
"Harus ada keseimbangan antara ancaman penyakit, tetapi harus tetap produktif," kata dia.
Oleh karena itulah rapat besok akan membahas tentang epidemiologis, kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan.
Ketika ditanya soal surat edaran mengenai sekolah akan dibuka, Dewa menegaskan untuk proses belajar tetap dilakukan dari rumah.