Breaking News

PSBB Prabumulih

Hari Ini Mulai Berlaku Sanksi Pelanggar PSBB Prabumulih, Kerja Sosial Hingga Denda

Pemberlakuan sanksi kepada pelanggar PSBB Prabumulih dilakukan mulai Minggu (31/5/2020) hingga 9 Juni

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRibun Sumsel/ Edison
Check Point PSBB Prabumulih : Mulai hari ini pelanggar PSBB dikenakan sanksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Pemerintah Kota Prabumulih bersama seluruh jajaran tim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19, mulai menerapkan sanksi kepada para pengendara melanggar protokol kesehatan.

Pemberlakuan sanksi kepada pelanggar PSBB Prabumulih dilakukan mulai Minggu (31/5/2020) hingga 9 Juni.

Sebelumnya Tim sudah melakukan sosialisasi dan sanksi teguran selama empat hari.

Para pengendara yang jelas-jelas melanggar akan diberikan sanksi tegas humanis oleh tim jaga di tiap pos check point yang ada di 17 titik di kota Prabumulih.

"Selama 4 hari kita sudah lakukan sosialisasi dan sanksi teguran, mulai hari kelima ini kita akan lakukan penerapan sanksi bagi pelanggar," ungkap Koordinator PSBB Prabumulih, Drs Mulyadi Musa ketika diwawancarai.

Belajar Dari Rumah Siswa PAUD Hingga SMP di Kabupaten OKI Diperpanjang Sampai 13 Juni

Pria yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum itu menjelaskan, penerapan sanksi dilakukan sesuai dengan berpedoman pada peraturan walikota (perwako) nomor 49 tahun 2020.

"Sanksi yang diterapkan semaksimal mungkin bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang bersifat edukasi seperti pembersihan fasilitas umum dan lainnya, untuk peralatan kebersihan telah kita siapkan," katanya.

Ditanya sanksi denda akan diterapkan kepada pelanggar seperti apa, Mulyadi mengaku penerapan sanksi denda dilakukan kepada pelanggar yang telah melakukan kesalahan berulang-ulang.

"Bagi pelanggar yang bila sudah ditegur lisan, sudah ditegur tertulis, sudah diberikan sanksi pembersihan fasilitas umum, masih saja mau melanggar maka akan dikenakan sanksi denda," katanya.

Galaunya Guru dan Wali Siswa di Palembang, 15 Juni Rencananya Sekolah New Normal

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, semua kendaraan yang dihentikan dan diperiksa, kendaraan yang dilakukan peneguran, pemeriksaan suhu badan dan lainnya akan masuk di dalam data sehingga bisa diketahui pengendara yang terus-terusan melanggar.

"Semua ada data kita akan lihat melalui itu untuk penerapan saksi," lanjutnya.

Alumni STPDN ini menambahkan guna menerapkan sanksi pihaknya bahkan telah menyiapkan rompi khusus bagi pelanggar yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
"Ada rompi pelanggar kita utamakan disiapkan di pos check point perbatasan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved