Berita Pendidikan
Belajar Dari Rumah Siswa PAUD Hingga SMP di Kabupaten OKI Diperpanjang Sampai 13 Juni
Proses pembelajaran bagi pelajar tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP diperpanjang hingga 13 Juni 2020 mendatang
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Pelaksaan belajar dari rumah masih terus berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Proses pembelajaran bagi pelajar tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP diperpanjang hingga 13 Juni 2020 mendatang.
Keputusan berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan OKI no.420/147/SMP.1/Disdik/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang pelaksanaan pembelajaran mulai PAUD, TK, SD, dan SMP diseluruh wilayah Kabupaten OKI.
Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhamad Amin mengatakan, pelaksaan belajar dari rumah akan diperpanjang sesuai kalender akademik.
"Kita mengikuti surat edaran Bupati OKI, yang berisikan sesuai kalender pendidikan. Saat ini siswa masih libur Idul Fitri dari tanggal 18 sampai dengan 30 Mei 2020,"
"Sedangkan pada tanggal 1 Juni hari lahir Pancasila. Sehingga efektif belajar adalah dari tanggal 2 sampai dengan 13 Juni (11 hari kerja)," ucapnya ketika dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Dijelaskan Kadin, berdasarkan edaran menteri no.4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Covid-19, maka dalam waktu sampai dengan 13 Juni 2020 kegiatan belajar masih dilaksanakan dari rumah.
"Dalam edaran tersebut juga diumumkan, kelulusan UN/US untuk SMP dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2020 dan SD pada tanggal 15 Juni 2020," jelasnya.
Sedangkan untuk kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 20 Juni 2020 (mempedomani edaran menteri no.4 tahun 2020).
"Kalau untuk pembagian raport kenaikan kelas akan kita lakukan tanggal 26 Juni bagi yang 5 hari sekolah dan tanggal 27 Juni bagi yang 6 hari sekolah," tuturnya.
Sementara libur akhir tahun pelajaran mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 11 Juli 2020, sedangkan hari pertama tahun pelajaran 2020-2021 pada hari Senin, 13 Juli 2020.
"Perkiraannya sekitar pertengahan Juli 2020 sudah masuk kembali, tapi keputusannya kita masih menunggu dari Kementerian," ungkapnya.
Masih kata M Amin, dengan diperpanjangnya pelaksanaan belajar dari rumah diharapkan dapat mentaati imbauan-imbauan pemerintah.
"Kesadaran seluruh guru dan murid untuk selalu taat himbauan pemerintah dan laksanakan protokol kesehatan harus dilakukan," tutupnya.