Kemendikbud: 13 Juli Adalah Tahun Ajaran Baru, Bukan Berarti Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Hamid menjelaskan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Awal masa tahun ajaran baru dengan dengan dimulainya pembelajaran tatap muka adalah hal yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad.
Dirinya menjelaskan bahwa tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli mendatang.
Namun bukan kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai pada tanggal tersebut.
“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka," ujar Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Hamid menjelaskan bahwa metode pembelajaran antara siswa dan guru bakal dilangsungkan sesuai kondisi pandemi corona di daerah masing-masing.
"Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing," ungkap Hamid.
Hamid menjelaskan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.
Seperti diketahui, Kemendikbud menyarankan agar dinas pendidikan daerah dan sekolah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online atau daring.
Sejauh ini baru 221 kabupaten kota yang menggelar PPDB via daring, sementara 293 sisanya masih secara luring.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud: Dimulainya Tahun Ajaran Baru Tidak Sama dengan Pembukaan Sekolah