Berita Palembang

Jangan Coba-coba Berbuat Kejahatan saat Pandemi, Kapolrestabes Palembang Janji Tindak Tegas

Di saat pandemi Covid-19 sekarang, Anom meminta para pelaku kejahatan untuk berpikir berkali-kali sebelum melakukan tindak kejahatan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satreskrim Polrestabes Palembang dalam beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan sembilan orang pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Palembang.

Para pelaku kejahatan, di antaranya pencurian, pencurian dengan kekerasan, hingga pembunuhan.

"Kesembilan pelaku kejahatan yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini merupakan hasil ungkap anggota kami dari Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Sabtu (30/5/2020).

Anom sempat berbincang dengan salah seorang tersangka kasus kejahatan, yakni seorang remaja berusia 16 tahun yang telah melakukan pembunuhan.

"Kamu baru keluar dari Lapas, ya? Kasus apa?" tanya Anom kepada tersangka pembunuhan berinisial TH tersebut.

"365 (kasus pencurian dengan kekerasan), Pak," kata TH.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa beberapa unit kendaraan bermotor dan senjata tajam.

Di saat pandemi Covid-19 sekarang, Anom meminta para pelaku kejahatan untuk berpikir berkali-kali sebelum melakukan tindak kejahatan, jika tak ingin berurusan dengan polisi.

Polrestabes Palembang, kata Anom, selain aktif berpartisipasi menanggulangi Covid-19, juga terus berupaya menekan angka kejahatan di masa pandemi.

"Jangan coba-coba berbuat kriminal terutama di masa pandemi ini. Kami pasti ungkap dan kalau melawan, kami tindak tegas," tandas Anom.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved