Kesalahan Teknis yang Membuat Banyak Pendaftar Program Kartu Prakerja Gagal pada Tahapan Seleksi

Program Kartu prakerja merpakan sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki

Editor: Moch Krisna
Ternate.Tribunnews
Kesalahan Teknis yang Membuat Banyak Pendaftar Program Kartu Prakerja Gagal pada Tahapan Seleksi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kesalahan Teknis yang Membuat Banyak Pendaftar Program Kartu Prakerja Gagal pada Tahapan Seleksi.

Program Kartu prakerja merpakan sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Kartu ini dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah.

Untuk masyarakat yang ingin mengikuti program kartu prakerja sering bertanya mengenai siapa saja yang disasar dalam program ini.

Yang bisa mendaftar atau mengikuti program kartu prakerja adalah WNI usia 18 tahun keatas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.

Awalnya program ini diprioritaskan untuk pengangguran muda, tapi karena ada konteks COVID-19, program ini juga digunakan sebagai salah satu program upaya untuk membantu pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

5 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaftar di Portal Program Kartu Prakerja, Jangan Sampai Gagal

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya, mengatakan masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi lantaran beberapa kesalahan teknis.

Kesalahan paling umum pertama gagal lolos Kartu Prakerja adalah Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal sehnigga data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji dalam konferensi video di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Kesalahan umum yang kedua adalah foto selfie/swafoto yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Maka dari itu, pelamar seharusnya memastikan agar foto selfie yang diunggah memiliki kualitas yang cukup jelas agar bisa diverifikasi.

Banyak peserta yang mengunggah foto yang tampak kabur.

Selain itu, wajah dalam foto yang diunggah haruslah tampak jelas dan pandangan mata lurus ke depan menghadap kamera dan tidak menyamping.

Hindari foto diri dengan latar yang terlalu gelap atau terlalu terang, tidak lurus, ada bagian wajah yang tertutup maupun menggunakan kacamata.

Hal itu membuat foto diri pendaftar tidak bisa disesuaikan dengan foto diri yang terdapat dalam KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved