Setelah 3 Bulan Ditinggal Mati Istri, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Memiliki Seorang Bayi
Setelah 3 Bulan Ditinggal Mati Istri, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Memiliki Seorang Bayi
Betapa terkejutnya keluarga saat mengetahui ayah sang bayi itu adalah ayah kandung LS.
Paman LS kemudian melapor ke Polsek Takari lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku, YS.
Polisi segera menangkap YS setelah mendapatkan laporan. YS ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Takari.
Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Randy. Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
