Setelah 3 Bulan Ditinggal Mati Istri, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Memiliki Seorang Bayi

Setelah 3 Bulan Ditinggal Mati Istri, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Memiliki Seorang Bayi

kolase/tribunnews
Ilustrasi 

Betapa terkejutnya keluarga saat mengetahui ayah sang bayi itu adalah ayah kandung LS.

Paman LS kemudian melapor ke Polsek Takari lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku, YS.

Polisi segera menangkap YS setelah mendapatkan laporan. YS ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Takari.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Randy. Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Bulan Usai Istrinya Meninggal, Petani Setubuhi Anak Kandung hingga Lahirkan Bayi"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved