Perempuan di Lubuklinggau Saksikan Motornya Dibakar dan Mobil Dirusak oleh Kakak Kandung

Pelaku dilaporkan karena telah merusak mobil Honda City BG 1532 MR dan membakar sepeda motor Yamaha NMax B 3781 COC.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Mapolres Lubuklinggu
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang adik di Kota Lubuklinggau melaporkan kakak kandungnya ke Polisi.

Diduga kesal karena kakaknya telah membakar motor dan merusak mobil miliknya.

Atas laporan adiknya, Heri Kurniawan (34), warga Gang KH M Hanan RT.1, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.

Breaking News : Seorang Pria di Lahat Hanyut di Sungai setelah Terlempar dari Jembatan Gantung

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, pelaku dilaporkan karena telah merusak mobil Honda City BG 1532 MR dan membakar sepeda motor Yamaha NMax B 3781 COC.

"Mobil yang dirusak dan motor yang dibakar adalah milik adiknya Nanda Agustina (28 tahun). Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban, Senin (24/5/2020) sekira pukul 13.30 WIB," ungkapnya pada wartawan, Rabu (27/6/2020).

Tak Dipinjamkan Uang, Pelajar SMK di Lubuklinggau Membabi Buta Tusuki Teman Sendiri yang Masih SMP

Ia menjelaskan kejadiannya bermula Sabtu (23/5) lalu saat tersangka meminjam sepeda motor Yamaha NMax milik adiknya, untuk dipakai pulang kampung istri di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Kaya, Muratara saat Idul Fitri.

"Tiba-tiba Minggu (24/5/2020) korban mengirim pesan WA meminta kakaknya segera mengembalikan motor, karena akan dipakai keponakannya," ujarnya.

Namun saat itu tersangka mengatakan motor masih dipakai keliling silaturahmi di dusun, diduga ada mis komunikasi antara pelaku dan korban hingga terjadi pertengkaran melalui pesan WA.

Curhat Salah Seorang dari 109 Nakes yang Dipecat di RSUD Ogan Ilir : Masa Depan Kami Belum Jelas

Update Corona di Palembang 27 Mei Pagi, Hampir 500 Orang Positif Covid-19, Terbanyak di IT II

"Senin (25/5) tersangka dan istrinya kembali ke Lubuklinggau. Tiba di rumah, pelaku langsung emosi mengeluarkan mobil Honda City milik korban dan melemparkan tabung gas ke kaca belakang hingga pecah dan melemparkan batu bata ke kaca kiri belakang," terangnya.

Setelah itu, pelaku mendorong motor Yamaha NMax milik korban ke halaman dan membuka tangki minyak lalu mendorong kesamping sampai terbalik.

"Pelaku pun langsung membakar sepeda motor hingga hangus terbakar. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp30 juta dan melapor ke Polres Lubuklinggau," ujarnya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved