Kapolsek Tabrak Rumah Warga Tewaskan Balita dan Neneknya, Iptu SY : Saya Lihat Orang Nyebrang Jalan

Kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita dan neneknya yang melibatkan Kapolsek di jajaran Polres Rembang, Iptu SY

Editor: Moch Krisna
(Sumber: DOKUMEN WARGA)
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita dan neneknya yang melibatkan Kapolsek di jajaran Polres Rembang, Iptu SY, telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. 

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, menyebut ada dugaan Iptu SY sedang dalam pengaruh minuman keras atau miras saat kecelakaan terjadi. 

“Pihak kepolisian pun saat ini masih berupaya mendalami kasus tersebut. Apakah pengemudi dalam kondisi mabuk masih dugaan dan tengah diselidiki,” kata Dolly pada Selasa (26/5/2020).

Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata Dolly, sebelum mobil Isuzu Panther yang dikemudikannya menabrak rumah warga terlihat seseorang yang tengah menyeberang jalan di depan mobil yang dikendarainya.

Akibatnya, Iptu SY terpaksa membanting stir ke arah kiri untuk menghindar hingga akhirnya malah menabrak rumah warga.

"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly.

Sementara itu, Mahfudz, ayah dari korban tewas balita berusia 3 tahun berinisial PT, mengatakan dalam kecelakaan maut itu dirinya menduga Iptu SY sedang dalam keadaan mabuk. 

Pasalnya, kata Mahfudz, Iptu SY sempat tak mengakui kalau dia sebagai pengemudi mobil Panther yang menabrak rumah mertuanya itu.

"Baunya alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk. Semula dia tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Senin (25/5/2020) malam.

Mobil Isuzu Panther yang dikemudikan seorang Kapolsek, Iptu SY, menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Insiden tersebut mengakibatkan balita berusia tiga tahun berinisial PT dan neneknya YS (50) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengatakan, pengemudi minibus bernomor polisi L 1476 GK itu menjabat Kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang. 

Saat ini, kata dia, kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.

"Benar kasus diserahkan ke Polda Jateng. Pengemudi Kapolsek di jajaran Polres Rembang," kata Dolly.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus Panther melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketika itu, Dolly menyebut, Iptu SY memacu mobilnya karena hendak mengikuti apel malam ke kantor Polsek Gunem.

Namun, entah karena apa minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kiri hingga menyeruduk rumah warga yang berada di pinggir jalan. Bagian depan rumah rusak parah hingga menewaskan dua penghuninya.

"Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian. Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved