PSBB Palembang

Sanksi Langgar PSBB Palembang, Pria Ini Gugup Hingga Lupa Lirik Nyanyi Lagu Indonesia Raya 

Seorang pengendara tak pakai masker mendapat hukuman pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengendara yang melintas menjalani pemeriksaan di pos check poin di Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Cinde Palembang, Selasa (26/5/2020).

Pengendara roda dua yang berboncengan, distop petugas gabungan dan dilakukan pemeriksaan kesamaan identitas antara pengemudi dan penumpang.

Petugas masih mendapati antara penumpang dan pengemudi tidak sama alamatnya, sehingga diminta untuk turun.

Pengecekan juga dilakukan terhadap pengendara mobil.

Dari pengecekan, masih terdapat pengendara maupun penumpang yang tidak mengenakan masker.

Selain BBLK Palembang, Pemprov Sumsel Manfaatkan 3 Rumah Sakit Ini Periksa Sampel Corona

Karena tidak mengenakan masker, sehingga mereka diberikan hukuman.

Seorang pengendara tak pakai masker mendapat hukuman pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Karena tidak mengenakan masker, sanksi dulu. Coba ucapkan Pancasila," perintah petugas kepada pria yang tidak mengenakan masker.

Pria tersebut langsung mengucapkan Pancasila meski dengan suara pelan.

Setelah mengucapkan Pancasila, pria tersebut juga diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya, pria mungkin gugup sehingga terbata-bata dan banyak lupa lirik.

Update Kasus Corona di OKI Kini Capai 59 Orang, Mesuji dan Lempuing Penyumbang Kasus Terbanyak

"Indonesia Raya merdeka-merdeka hiduplah Indonesia Raya," nyanyi pria tersebut memulai lagu Indonesia Raya.

Petugas pun menyuruh pria tersebut untuk kembali menyanyikan lagu Indonesia Raya karena awal lagu Indonesia bukan seperti itu.

Pria tersebut sempat terdiam, sampai akhirnya ia memulai untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Petugas gabungan di pos check poin juga menemukan angkot yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Angkot jurusan KM 5 - Ampera ini penuh dengan penumpang.

Si sopir angkot mengaku belum mengetahui bila ada pemberlakukan PSBB termasuk mengangkut penumpang harus ada jarak di setiap tempat duduk.

Innalilahi, Semua Wilayah Kabupaten dan Kota di Sumsel Sudah Terjangkit Pagebluk Covid-19

"Kali ini kami beri toleransi, tetapi besok tidak ada toleransi. Akan kami tindak dan dikenakan sanksi baik pengemudi maupun penumpang angkotnya," ujar petugas kepada si sopir angkot.

"Aku belum tahu. Baru dikasih tahu petugas tadi, jadi tahu sekarang," ujar Umar Amir saat dibincangi.

Sedangkan, Wakil Kepala Pos Check Point Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Cinde Hendrarto menuturkan, dari pemeriksaan yang dilakukan masih banyak masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB.

"Masih ada tidak mengenakan masker, kami beri sanksi. Karena ini masih tahap sosialisasi dan nantinya tidak akan ditoleransi lagi. Sanski tegas akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker maupun tidak mengikuti ketentuan PSBB saat berkendara," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved