Pembunuhan di Prabumulih

Pacari Istri Orang Lalu Bunuh Suaminya, Aksi Nekat Pria di Prabumulih

Pembunuh Anang Gondrong dan Robert telah diringkus aparat Polres Prabumulih. Ketiga pelaku ditangkap setelah buron selama satu minggu.

TRibun Sumsel/ Edison
Lokasi pembunuhan di Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (19/05/2020) sekitar pukul 15.40 

Setelah itu, Rusman dan Akibsah menemui Randi lalu selanjutnya ketiga saudara kandung itu kembali mendatangi kontrakan Dodi dan mendapati Anang bersama Robert tengah duduk.

Tanpa banyak basa basi, Robert langsung turun mengayunkan parang ke tubuh robert hingga beberapa kali dan ke tubuh Anang sebanyak satu kali.

"Robert jatuh bersimbah darah di depan kontrakan itu sementara Anang berhasil kabur namun dikejar dan kembali ditusuk. Setelah itu petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku," tegasnya.

Kapolres Prabumulih menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.

"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," bebernya.

Sementara itu Randi Saputra ketika dibincangi mengaku dirinya telah berpacaran dengan Rebeka sejak beberapa bulan lalu atau pada 2019 dan dirinya mengetahui jika pacarnya itu janda bukan istri orang lain.

"Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istri korban," katanya.

Randi menuturkan, dirinya bersama Rusman beberapa kali membacok korban robert hingga tewas terkapar di depan kontrakan, sementara Anang ketika kabur kembali bertemu dengan para pelaku.

"Kami mau pulang melihat Anang, lalu kami kejar dan kami bacok di depan salon di kontrakan itu, kalau kakak Akibsah hanya menunggu di motor.

Setelahnya kami pulang kami langsung ke Pali nyeberang sungai naik perahu agar tidak ketahuan dan bersembunyi di pondok," tambahnya. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved