Simak Golongan Masyarakat yang Bebas Biaya Iuran BPJS Kesehatan, Menteri Jokowi : 90,6 Juta Orang

Seperti dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kabar terkait iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
Kartu BPJS Kesehatan Digital untuk Berobat Ketika Kartu Fisik Hilang, Mudah dengan Download Aplikasi 

Sementara itu, kelompok pekerja mandiri bukan penerima upah yang masuk dalam golongan kelas 3 BPJS Kesehatan iurannya tidak naik.

"Sedangkan untuk kelas 3 (BPJS Kesehatan) yang lain yaitu 21,6juta dari kelompok pekerja mandiri bukan penerima upah itu subsidinya mereka membayar tidak naik, yaitu Rp25.500 per orang per bulan.

"Jadi, ini adalah pekerja mandiri itu 21,6 juta itu disubsidi oleh pemerintah yang besarnya Rp16.500 itu besarnya Rp356 miliar per bulan, sehingga dalam 6 bulan itu adalah 2,13.

"Nah, tentu iuran-iuran ini pemerintah memberikan total subsidi itu untuk pekerja penerima upah itu dari PPU pemerintah ASN, TNI, Polri sebesar Rp11,1 triliun dan penerima bantuan iuran PBI JKN Rp48,1 triliun," jelas Airlangga Hartarto.

Untuk kelas 1 dan kelas 2 BPJS Kesehatan sampai sekarang masih mangacu pada kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Ini tentunya yang menjadi penjelasan tambahan pemerintah, sedangkan yang kelas 1, kelas 2 (BPJS Kesehatan) sebagai ini yang dibayar langsung oleh masyarakat dan tentunya bisa memilih apakah di kelas 1 ataukah di kelas 2," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Jokowi Sudah Ketuk Palu Iuran Naik, Tangan Kanannya Justru Bocorkan BPJS Kesehatan Gratis Bisa Dikikmati Golongan Masyarakat Ini, Begini Penjelasannya!

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved