Simak Golongan Masyarakat yang Bebas Biaya Iuran BPJS Kesehatan, Menteri Jokowi : 90,6 Juta Orang

Seperti dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kabar terkait iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
Kartu BPJS Kesehatan Digital untuk Berobat Ketika Kartu Fisik Hilang, Mudah dengan Download Aplikasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seperti dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kabar terkait iuran BPJS Kesehatan.

Pemerintah memutuskan menaikan iuran BPJS Kesehatan saat wabah virus corona masih berlangsung.

Hal ini berdasarkan Perpres No.64 Tahun 2020, yang berlaku sejak 1 Juli mendatang bagi kelas I dan kelas II.

Iuran BPJS kesehatan naik di tengah pandemi corona tentu membuat pro dan kontra.

Namun, pemerintah menyampaikan kabar bahwa beberapa golongan masyarakat bisa mendapat keringanan tak perlu membayar iuran BPJS.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto lewat siaran pers rapat terbatas pada Senin (18/05/2020) juga menjelaskan siapa saja yang bakal terbebas dari iuran BPJS Kesehatan.

"Kami ingin menegaskan terkait dengan BPJS, ini perlu diketahui bahwa 132,6 juta orang yang miskin dan tidak mampu adalah peserta BPJS Kesehatan JKN secara gratis, dengan layanan setara kelas tiga," jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari siaran pers, rapat terbatas pada Senin (18/05).

Dijelaskan oleh Airlangga Hartarto kalau pemerintah menanggung biaya iuran BPJS masyarakat lewat anggaran APBN.

"Iuran yang ada di anggaran itu sebesar Rp42.000 per orang per bulan yang seluruhnya dibayar oleh pemerintah melalui APBN yaitu penerima bantuan iuran atau PBI," sambungnya.

Airlangga Hartarto menuturkan jumlah masyarakat yang mendapat subsidi BPJS Kesehatan.

Besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat penerima subsidi pun dipaparkan.

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Kompas.com/ Luthfia Ayu
Ilustrasi BPJS Kesehatan

"Yang ditanggung pemerintah adalah 90,6juta orang dan ini setara ini dengan Rp4 triliun per bulan, sehingga untuk 6 bulan itu adalah Rp24,3 triliun," jelas Menko Perekonomian.

Tak hanya itu saja, dijelaskan ada masyarakat yang iuran BPJS Kesehatannya bakal ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Sementara itu ada yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD itu sebanyak 36juta orang," jelas Airlangga.

"Sehingga 36juta orang dibayar (iuran) Rp42.000, maka itu Rp1,5 triliun ataupun totalnya Rp9 triliun," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved