109 Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Dirut RSUD : Mereka Tak Mau Layani Pasien Covid-19

Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam akhirnya angkat bicara soal pemecatan 109 tenaga kesehatan honorer yang ada di RSUD Kabupaten Ogan Ilir.

Editor: M. Syah Beni
SRIPOKU.COM/RESHA
Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam akhirnya angkat bicara soal pemecatan 109 tenaga kesehatan honorer yang ada di RSUD Kabupaten Ogan Ilir.

Ia mengatakan, mengambil keputusan tersebut karena mereka dianggap tidak menjalankan tugas.

Saat diwawancarai Kamis (21/5/2020), ia mentidaku seluruh tuntutan yang diajukan oleh honorer tersebut sudah ada seluruhnya.

Mulai dari insentif, rumah singgah hingga APD.

"Menuntut minta insentif, insentif sudah ada. Minta sediakan rumah singgah, sudah ada"

"Ada 34 ruangan, ada kasur, ada AC sudah siap. Bilang APD minim, tidak standar. APD ribuan ada, silahkan cek. APD, masker kacamata, boot sarung tangan. Kalau dalam militer, mereka itu desersi ya. Apa yang mereka tuntut, itu kan mengada-ada," ujarnya.

Ia menegaskan jika tuntutan itu sudah ada, bukan sudah dipenuhi.

Apalagi soal intensif, ia menegaskan jika para honorer tenaga kesehatan itu belum bekerja menangani Covid-19 ini.

"Insentif sudah ada, mereka kerja juga belum. Baru datang pasien Corona udah bubar. Bagaimana itu," ungkapnya.

Dirinya juga tidak takut dengan berkurangnya 109 tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut.

Sebab pada dasarnya, tenaga kesehatan yang tersisa sudah cukup untuk menangani 3 pasien Covid-19, yang saat ini berada di RSUD Ogan Ilir.

"Ya ga usah masuk lagi lah, kita cari yang baru. Dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat, tidak mengganggu aktivitas rumah sakit. Ada 400an kalau ga salah," ucapnya.

Apalagi, lanjutnya ia mengarahkan kepada pasien bukan Covid-19 agar berobat di beberapa rumah sakit terdekat.

Seperti RS Ar Royan, atau Puskesmas masing-masing.

"Saya tidak ingin masyarakat yang berobat d RSUD Senai nanti terpapar kena Covid-19 ini. Kita berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai Covid-19 ini," tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat.

Mereka dipecat berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir, nomor 191/KEP/RSUD/2020.

Keputusan itu diakuinya diambil setelah pertimbangan dan tidak serta merta.

Sehingga ia mentidakui keputusan itu diambil olehnya, bukan Direktur RSUD Ogan Ilir.

"Saya ambil keputusan ga serta merta. Saya tanya, saya rapatkan. Saya yang memutuskan memberhentikan itu. Bukan Direktur Rumah Sakit, tapi Bupati," jelasnya. 

Kronologis

Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya pemecatan tersebut. Ia mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.

"tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon seluler.

Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir.

Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.

"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka mengalaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah. Padahal ada semua itu," ungkapnya.

Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.

"Kita kan lagi perang, kan menghadapi Covid-19 ini. Malah tidak masuk kerja, gimana. Ya menyalahi aturan lah, ga melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya, para tenaga kesehatan tersebut mengeluhkan fasilitas yang diberikan kepada mereka. Mulai dari SK Tugas yang tidak jelas, insentif, APD yang dianggap tidak layak sampai ke rumah singgah.

Roretta mentidaku, semua itu sudah dipenuhi oleh manajemen. Namun karena mereka masih mangkir alias tidak bertugas, maka mereka pun dipecat.

"Bukan keputusan saya, jangan salah karena SK mereka SK bupati. Jadi yang berhak memecat ya Bupati, bukan saya. Kalau SK saya beda lah, ini SK Bupati," tegasnya.

Meskipun akhirnya kejadian tersebut tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir berkurang, namun mereka belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru. Pihaknya menilai, jumlah tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir saat ini masih mencukupi untuk menangani pasien.

"Sementara lihat kondisi dulu, mana yang jadi prioritas. Karena kita masih punya honor banyak. PNS kita kinerjanya bagus. TKS kami banyak, malah overload. Jumlah seluruhnya hampir 400-an," ungkapnya.

Ia pun juga mentidaku jika siap dievaluasi. Sebab, ia ditugaskan oleh Bupati Ogan Ilir untuk menangani RSUD Ogan Ilir.

"Yang boleh mengevaluasi kami Bupati, karena kita di bawah Bupati. Kami siap kok dievaluasi. Kinerja kami tau kan bapak Bupati," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved