Reaksi Berbeda Pemerintah Cegah Corona pada Kerumunan di Masjid & Mall Membuat MUI Kecewa

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi or

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Terlihat di Pasar 16 Ilir Palembang sangat ramai oleh pembeli dan pedagang baju lebaran, Senin (18/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sikap pemerintah yang memberikan reaksi berbeda pada kerumunan orang ibadah dan kerumunan warga di pusat perbelanjaan membuat kecewa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sikap pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 dinilai MUI ada ambivalensi atau pertentangan. 

Di satu sisi, pemerintah dengan tegas mencegah orang untuk berkumpul di masjid melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Anwar menuturkan, di beberapa daerah para petugas memakai pengeras suara, mengingatkan masyarakat supaya tidak berkumpul di masjid untuk shalat Jumat, shalat jamaah ataupun tarawih.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al-Aiyub, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, saat memberikan keterangan pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al-Aiyub, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, saat memberikan keterangan pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016). (Kristian Erdianto)

Tetapi, tidak ada petugas yang menggunakan pengeras suara mengimbau masyarakat di tempat umum, kantor dan pabrik, untuk menjauhi kerumunan.

Menurut Anwar, sikap pemerintah itu menjadi ironi yang sulit diterima akal sehat.

"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," ujarnya.

Situasi inilah, kata Anwar, yang menyebabkan masyarakat kerap kali adu mulut dengan petugas perihal beribadah di masjid.

Padahal, jika pemerintah mampu bersikap tegas dengan tidak hanya melarang shalat di masjid tetapi juga kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan, Anwar yakin masyarakat bisa menerima.

Anwar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang mereka terapkan selama pandemi Covid-19, serta dengan tegas menegakkan aturan.

"Pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini, kemudian membuat aturan yang jelas serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," ujar Anwar.

"Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya," tutur dia.

Seperti diketahui, pekan lalu pemerintah resmi mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi.

Kebijakan kembali beroperasinya transportasi umum ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved