Berita Palembang

Janda di Palembang Ini Laporkan Mantan Kekasih yang Menyebar Foto Syurnya di Facebook

Tidak terima foto-foto tak senonohnya disebar di media sosial Facebook, ibu Rumah Tangga berinisial NY (39 tahun), melaporkan mantan kekasihnya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
-Tidak terima foto-foto tak senonohnya disebar di media sosial Facebook, ibu Rumah Tangga berinisial NY (39 tahun), melaporkan mantan kekasihnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tidak terima foto-foto tak senonohnya disebar di media sosial Facebook, ibu Rumah Tangga berinisial NY (39 tahun), melaporkan mantan kekasihnya.

Diketahui kekasih korban berinisial Ay (35 tahun), warga Plaju Palembang.

Laporan dibuat ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (19/5/2020).

NY mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 28 April 2020 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, dia diberitahu oleh anaknya bahwa terlapor telah mengunggah foto-foto dirinya tanpa mengenakan busana di Facebook.

Tiga Calon Dirut PT LIB Pengganti Cucu Somantri, Bung Tommy Welly Masuk Kandidat

“Saya benar-benar malu, apa lagi yang memberitahu anak saya, perbuatannya sudah keterlaluan pak,” ujar NY yang berstatus janda ini kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Lebih lanjut ia mengungkapkan NY dan terlapor dan telah menjalin hubungan sekitar dua tahun dan sudah berpisah.

"Kami sudah berpisah dan tidak berhubungan lagi, saya rasa terlapor marah dan tidak terima saya putuskan sehingga mengirim foto-foto tidak senonoh saya melalui akun Facebooknya," ungkap janda satu anak ini.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut lantaran takut pekaku nantinya malah lebih berbuat nekat.

"Saya memutuskan melaporkan pelaku pak, saya takut kalau didiamkan saja nantinya pelaku tambah nekat," bebernya.

Kemudian korban berharap agar pelaku bisa segera tertangkap.

Tingkatkan Imunitas Warga, Bansos Musirawas Ditambah 1 Ayam, 2 Kg Ikan, 1 Semangka

"Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya pak, saya malu karena foto saya sudah tersebar kemana-keman."

"Saya harap foto-foto saya bisa segera dihapus, apa lagi dilihat oleh anak saya," tegasnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana ITE yang dialami korban.

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved