PSBB Palembang
PSBB Palembang Belum Bisa Dipercepat Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Penjelasan Sekda
PSBB Palembang Belum Bisa Dipercepat Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Penjelasan Sekda
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang belum bisa dipercepat meski angka kasus Covid-19 terus melonjak.
Sesuai rencana awal, PSBB Palembang dan Prabumulih akan dilaksanakan setelah Idul Fitri.
Padahal kondisi sejumlah fasilitas publik jelang Idul Fitri semakin ramai.
Terlihat di tempat perbelanjaan, mall dan pasar, ruas jalan protokol.
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 khususnya di Kota Palembang terus bertambah.
Berdasarkan data sejak 1 Februari hingga 16 Mei 2020 jumlah kasus telah mencapai 248.
Dimana jumlah pasien yang dirawat mencapai 193 orang, 51 orang sembuh dan empat orang dinyatakan meninggal.
Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan soal pelaksanaan masih akan tunggu dulu hasil fasilitasi Perwali dari gubernur.
Baru disampaikan kembali ke Pemkot Palembang, untuk selanjutnya baru dibahas pelaksanaan dan sosialisasinya melalui rapat gugus tugas dan dibuat SK waktu pelaksanaannya.
"yang terpenting kita masih perdalam materi-materi perwali begitu selesai langsung kami antar ke Pemprov. Selanjutnya di fasilitasi / harmonisasi," ujarnya usai menyerahkan bantuan ISNU di Jalan Tanjung Barangan, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, draf Perwali yang dimaksudnya telah siap namun ada beberapa poin perlu ada pengkajian ulang.
Pasalnya, harus ada penyesuaian jangan sampai Perwali bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Permenkes nomor 9 tahun 2020.
Selain itu, Pemkot berupaya tidak ingin Perwali ini seolah hanya milik Pemkot Palembang, oleh karenanya perlu masukan dari semua elemen masyarakat lainnya, seperti HIPMI, Majelis Ulama, Mahasiswa, paguyuban kuliner dan lain sebaginya.
"Kemungkinan besok atau lusa kita akan minta masukan dari mereka. Kita tidak ingin produk Perwali ini terkesan punya kita saja, tapi kepentingannya adalah untuk masyarakat yang lebih luas. Prediksi Rabu nanti sudah kita sampaikan ke Gubernur Sumsel," katanya.
Selama pembahasan draf Perwali, terjadi sedikit perdebatan yang harus diclearkan terkait pembatasan masalah pendidikan, sosial budaya, fasilitas umum dll.
"Yang diperdebatkan adalah mekanisme untuk tempat usaha, apakah harus ditutup sementara atau nanti diperbolehkan buka namun dengan batas waktu," jelasnya.