Tembak Istri dan Selingkuhannya Oknum Anggota TNI, Bripka HE Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tembak Istri dan Selingkuhannya Oknum Anggota TNI, Bripka HE Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Kasus penembakan yang dilakukan anggota polisi terhadap istrinya serta oknum anggota TNI belum ditetapkan sebagai tersangka
Bripka He (47), polisi yang menembaki istrinya dan seorang anggota TNI di Jeneponto masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan status hukumnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan setelah diamankan, Bripka He kini belum ditetapkan tersangka lantaran masih diperiksa oleh penyidik.
"Jadi sekarang kita sudah amankan dan sedang lakukan pemeriksaan terhadap oknumnya. Nanti akan dilakukan pemeriksaan baik secara proses kode etik ataupun pidananya," kata Ibrahim kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
• Sedang Main Pasir, Anak Usia 5 Tahun di OKU Ditarik Paksa dan Dicabuli Pria 49 Tahun
• 28 Tenaga Medis RS Muhammadiyah Palembang Positif Corona, Tertular Dari Pasien
• Pergoki Lagi Berhubungan Badan, Seorang Polisi di Makassar Tembak Istri dan Oknum TNI Selingkuhannya
Ibrahim mengatakan situasi saat ini sudah mulai kondusif.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, kata Ibrahim sudah mendatangi lokasi kejadian dan secara langsung berkoordinasi dengan Pangdam Hasanuddin dan Dandim 1425/Jeneponto.
Ibrahim juga memastikan kedua korban sudah dibawa ke Makassar dan dirawat di dua rumah sakit berbeda.
Istri He dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sementara Serda Ha dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
"Mudah-mudahan kedua korban bisa lekas sembuh secepatnya," ujar Ibrahim.
Ibrahim pun enggan membeberkan kronologi penembakan yang dilakukan anggota dari Polrestabes Makassar tersebut terhadap istrinya dan Serda HA.
Namun dari informasi yang dihimpun Kompas.com, penembakan bermula ketika Bripka He yang baru pulang dari Makassar mendapati istrinya tersebut berduaan dengan Serda HA di kediamannya, Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam.
Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.
Saat ini Bripka He sudah diamankan di sel Polres Jeneponto.