Berita Kriminal
Seorang Suami di Palembang Siksa Istri Terus Menerus, Korban: Saya Dibuat Tidak Bisa Bernafas Lagi
Seorang Suami di Palembang Siksa Istri Terus Menerus, Korban: Saya Dibuat Tidak Bisa Bernafas Lagi
Penulis: Pahmi Ramadan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak tahan terus menerus menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang
Renni (26) mengungkapkan kejadian KDRT tersebut dilakukan Iskandar yang tak lain sebagai suaminya.
Peristiwa KDRT terjadi pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya yang beralamat di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
"Saya sudah tidak tahan lagi pak dengan perbuatan suami saya, pada saat itu saya dan suami terjadi cekcok mulut, kemudian dia tidak terima langsung mencekik saya dengan kuat sehingga saya tidak bisa bernafas lagi," ujarnya, Jumat (15/5/2020).
KDRT tersebut tidak hanya sekali.
"Saya kurang lebih 6 tahun menjalani kehidupan dengan dia, tidak hanya sekali melakukan kekerasan tapi berulang kali tapi yang ini saya dibuat tidak bisa bernafas lagi," katanya.
Karena korban sudah tidak tahan lagi lantas korban hari ini membuat laporan polisi.
"Saya sudah tidak kuat menjalani hidup dengan dia sehingga saya melaporkan kejadian ini supaya dia tahu dan bisa bertanggung jawab," ungkapnya.
Korban juga tidak begitu mengetahui apa penyebab suaminya sering melakukan kekerasan terhadap dia.
"Saya juga tidak begitu tahu apa sebabnya, kami sering cekcok mulut saja. Ya saya rasa hal biasa, namun kenapa dia tega melakukan kekerasan terhadap saya," bebernya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Kepala SPKT Unit III, Ipda Suwoto membenarkan adanya laporan korban mengenai KDRT yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah suami korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tutupnya.
Keterangan foto : Reni mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat melaporkan suaminya karena telah melakukan kekerasan terhadap dirinya.