Janji Pemerintah Saat Iuran BPJS Kesehatan Dinaikan, Pasien Tak Akan Lagi Ditolak Rumah Sakit

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memastikan BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan layanan

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
Kartu BPJS Kesehatan Digital untuk Berobat Ketika Kartu Fisik Hilang, Mudah dengan Download Aplikasi 

Kemudian, Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Naik, Istana Jamin Tak Ada Lagi Penolakan Pasien", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/15/12324881/iuran-bpjs-naik-istana-jamin-tak-ada-lagi-penolakan-pasien?page=all.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved