Berita Selebriti
Benar-benar Ketergantungan Obat, Polisi Ungkap Hasil Asesmen Roy Kiyoshi, Kini Dipindahkan ke RSKO
Vivick menilai kalau keadaan Roy selama ini sangat terpukul karena harus mendekam di dalam penjara.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNSUMSEL.COM - Presenter Roy Kiyoshi (33) dibawa penyidik Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020) setelah 10 hari mendekam di penjara.
Roy Kiyoshi dipindahkan ke RSKO guna menindaklanjuti proses asesmen rehabilitasi yang diajukan pihaknya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa selama menahan Roy, pihaknya menjalani sesuai prosedur penahanan.
"Roy memang susah sekali tidur, bahkan tidak bisa tidur, sehingga kami mengirimkan Roy ke RSKO," kata Vivick Tjangkung di kantornya.
Vivick menilai kalau keadaan Roy selama ini sangat terpukul karena harus mendekam di dalam penjara.
"Keadaan Roy selama di sini dia terlihat secara wajar syok, terpukul dan tidak menyangka ini terjadi. Dia pun pelan-pelan menormalkan perasaan, mentalnya sehingga mau menerima keadaan yang dia hadapi," ucapnya.

"Kami memberikan secara psikologi padanya dengan memberikan hal-hal yang membuat dia tenang," tambahnya.
Vivick mengatakan dengan hal tersebut pihak keluarga dan pengacara Roy mengajukan proses asesmen rehabilitasi ke RSKO.
Setelah memeriksa dokter dan juga merujuk pada hasil asesmen rehabilitssi sementara, Vivick menyetujui untuk dilakukannya penyembuhan atas ketergantungan Roy.

"Hasil asesmen sementara yang disampaikan dokter, belum secara tertulis, diambil kesimpulan bahwa Roy betul-betul ketergantungan dengan obatnya," jelasnya.
Vivick menegaskan kalau Roy Kiyoshi bersalah selama ini mengonsumsi obat tanpa resep dokter, yang diduga berbahaya untuk kesehatannya sendiri.
"Kemudian dari hasil asesmen, kami berkoordinasi dengan dokter di RSKO untuk bisa menerima Roy melakukan perawatan medis di sana sambil menunggu proses hukum berjalan," ujar Vivick Tjangkung.
Diganggu Makhluk Halus
Roy Kiyoshi harus menjalani kehidupannya terkurung di balik jeruji besi.
Paranormal kondang itu ditahan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Memiliki kehidupan serba tercukupi dan terbiasa dengan kemewahan, kehidupan di balik penjara rupanya cukup 'menyiksa' bagi Roy Kiyoshi.
Bahkan sebagai paranormal yang lekat dengan hal mistis, Roy Kiyoshi mengaku mendapat masalah tersendiri.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Dilansir dari Tribunnews, Henry Indraguna menegaskan kalau Roy sangat stres berada didalam penjara.
Jelas karena kehidupan di dalam penjara sangat berbeda dengan kesehariannya.
"Saya ketemu kondisinya stres lah ya, kalau Roy kan enggak ngerti hukum ya. Jadi paling dia menanyakan kapan bisa keluar ya gitu doang kita enggak bisa jawab lah," kata Henry Indraguna ketika dihubungi awak media, Selasa (12/5/2020) malam.
Henry menambahkan kalau Roy Kiyoshi sudah tidak nyaman menjalani kehidupan didalam penjara.
Ketidak nyamanan Roy Kiyoshi dikarenakan ia mengaku adalah orang yang berjiwa sosial.

Oleh karenanya Roy Kiyoshi senang bersosialisasi dengan banyak orang yang mana sulit dilakukan selama di penjara.
Selain itu masalah makanan dan kondisi penjara juga menambah ketidaknyamanan yang dirasakan Roy Kiyoshi.
Yang kedua dia kan tidur biasanya bersih AC gitu kan di dalam kan gak ada," ucapnya.
Kemudian, ketidak nyamanan Roy diakui oleh Henry, kliennya tak bisa berkomunikasi dengan makhkuk astral atau tak kasat mata.
"Yang ketiga dia suka kayak gaul sama dunia lain, ya sulit lah. Jadi itu lah yang jadi masalah akhirnya enggak bisa tidur lagi di dalam," jelasnya.
Menurut pengakuan Roy kepada Henry, didalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan banyak sekali makhluk halus dari dunia lain.
"Makanya Roy setiap malam tidak bisa tidur karena diganggu (makhluk halus)," ungkapnya.
Henry Indraguna mengatakan sudah menyampaikan kegelisahan Roy Kiyoshi yang sering diganggu makhluk halus didalam penjara.
Hanya saja, Henry menegaskan kalau penyidik tidak menanggapinya dengan baik dan menganggap hal itu hanya guyonan saja.
"Penyidik cuman ketawa aja. Karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya. Makanya kami berharap aseamen Roy dikabulkan agar bisa di rehabilitasi," ujar Henry Indraguna.
Dikabarkan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Tahanan, Roy Kiyoshi Berusaha Menormalkan Perasaan dan Mentalnya yang Kacau-balau