Berita Selebriti
Benar-benar Ketergantungan Obat, Polisi Ungkap Hasil Asesmen Roy Kiyoshi, Kini Dipindahkan ke RSKO
Vivick menilai kalau keadaan Roy selama ini sangat terpukul karena harus mendekam di dalam penjara.
Menurut pengakuan Roy kepada Henry, didalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan banyak sekali makhluk halus dari dunia lain.
"Makanya Roy setiap malam tidak bisa tidur karena diganggu (makhluk halus)," ungkapnya.
Henry Indraguna mengatakan sudah menyampaikan kegelisahan Roy Kiyoshi yang sering diganggu makhluk halus didalam penjara.
Hanya saja, Henry menegaskan kalau penyidik tidak menanggapinya dengan baik dan menganggap hal itu hanya guyonan saja.
"Penyidik cuman ketawa aja. Karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya. Makanya kami berharap aseamen Roy dikabulkan agar bisa di rehabilitasi," ujar Henry Indraguna.
Dikabarkan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Tahanan, Roy Kiyoshi Berusaha Menormalkan Perasaan dan Mentalnya yang Kacau-balau