PSBB di Palembang

Kondisi Pasar Macan Lindungan setelah Kemenkes Setujui PSBB Palembang, Masih Belum Jaga Jarak

PSBB untuk Palembang dan Prabumulih ini disetujui berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA WULANDARI
Kondisi Pasar Macan Lindungan Palembang, Rabu (13/5/2020) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Palembang dan Prabumulih disetujui oleh Kementrian Kesehatan.

Kebijakan PSBB tersebut diajukan oleh Pemerintah Kota Palembang dan Prabumulih sebagai salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan.

Meski sudah disetujui oleh Kemenkes untuk menerapkan PSBB, suasana pasar pagi di Macan Lindungan sangat ramai tanpa ada jarak antara penjual dan pembeli, begitu pula antara pembeli dan pembeli.

Pasar ini pula belum menerapkan physical distancing.

Salah satu penjual bahkan menawarkan dagangan yang berupa peralatan serba plastik dengan mengatakan.

"Beli lah murah meriah bagus untuk dibawa mudik," katanya kepada setiap orang yang lewat di depan lapaknya.

Sementara salah satu pembeli mengaku belum mengetahui soal penerapan PSBB.

"Belum tahu, kami ini mau beli untuk menu berbuka nanti kalau gak ke pasar mau makan apa, ini belanja juga untuk nyetok seminggu," ujar Ana.

"Kalau pun ada PSBB, saya berharap pasar tidak ditutup tapi tetap harus ada jarak gak seperti sekarang gak ada jarak berdesak desakan dan pulang ke rumah harus cepat ganti baju dan cuci tangan," katanya.

PSBB untuk Palembang dan Prabumulih ini disetujui berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020.

Dan PSBB Prabumulih Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020 tentang Penetapan PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditandatangani langsung oleh Menkes Terawan Agus Putranto tertanggal 12 Mei 2020. (Elm)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved